Menu

Dark Mode
Threshold SLIK Rp1 Juta Perluas Akses Rumah Subsidi Pemerintah Perluas Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Informal dan Mitra Ojol Ojol, Rumah Subsidi, dan Pengakuan atas Kerja Sektor Informal Reformasi SLIK sebagai Dukungan Nyata untuk Program Rumah Subsidi   Spam Judol di Media Sosial Ditindak, Pemerintah Perkuat Resiliensi Media Digital Resiliensi Media Diperkuat, Kemkomdigi Gandeng Meta Atasi Spam Judi Daring

Berita

Soal Beda Data Kemiskinan, BPS: Kami Gunakan Standar Nasional

badge-check


					Soal Beda Data Kemiskinan, BPS: Kami Gunakan Standar Nasional Perbesar

Jakarta – Perbedaan data jumlah penduduk miskin antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia disebabkan oleh perbedaan metodologi yang digunakan kedua lembaga. BPS menegaskan bahwa perbedaan angka tersebut tidak berarti data salah, melainkan karena masing-masing menggunakan acuan garis kemiskinan yang berbeda.

Bank Dunia mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah lembaga internasional tersebut memperbarui garis kemiskinan global dari Purchasing Power Parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2021.

Di sisi lain, BPS masih menggunakan PPP 2017 sebagai dasar penghitungan. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa penggunaan PPP 2017 merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi perencanaan nasional.

“Kami menyesuaikan metodenya, PPP-nya kami masih tetap, karena ini terkait dengan RPJMN 2025–2029, agar berkesinambungan kita untuk mengevaluasinya,” kata Ateng.

BPS dan Bank Dunia sejatinya sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, hasil yang berbeda muncul karena standar garis kemiskinan yang dijadikan tolok ukur tidak sama.

Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan ekstrem sebesar 3 dollar AS per kapita per hari berdasarkan PPP 2021. Sementara itu, BPS mengacu pada garis kemiskinan 2,15 dollar AS per kapita per hari sesuai PPP 2017. Menurut Ateng, BPS melakukan penghitungan berdasarkan standar yang ditetapkan secara nasional.

“Kalau Indonesia dan sebagian besar negara, kita melakukan penghitungan kemiskinan berdasarkan standar nasional. Nah, kalau World Bank itu melakukan penghitungan kemiskinannya, dia berdasarkan perbandingan global.” tuturnya.

Bank Dunia mulai memberlakukan PPP 2021 sejak Juni 2025, sebagaimana diumumkan dalam dokumen June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) yang mengacu pada data terbaru dari International Comparison Program.

Dengan pendekatan yang konsisten dan relevan terhadap kondisi dalam negeri, BPS tetap memegang peran penting dalam menyediakan data kemiskinan nasional yang akurat dan mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. **

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Threshold SLIK Rp1 Juta Perluas Akses Rumah Subsidi

12 July 2026 - 13:05

Pemerintah Perluas Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Informal dan Mitra Ojol

12 July 2026 - 13:05

Resiliensi Media Diperkuat, Kemkomdigi Gandeng Meta Atasi Spam Judi Daring

12 July 2026 - 13:05

Spam Judol di Media Sosial Ditindak, Pemerintah Perkuat Resiliensi Media Digital

12 July 2026 - 13:05

Sekolah Rakyat Hadir Menyambut Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik

12 July 2026 - 13:04

Trending on Berita