Menu

Dark Mode
Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas   Perkuat Ekosistem Media, Pemerintah Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Digital Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Membangun Ekosistem Media Digital yang Sehat Perkuat Ekosistem Media Digital, Pemerintah Dorong Internet Sehat dan Berkualitas Pemerintah Berkomitmen Lindungi Anak di Dunia Digital Dengan Internet Sehat

Berita

Pemerintah Tegaskan Pemberantasan Judi Daring Akan Terus Dilanjutkan

badge-check


					Pemerintah Tegaskan Pemberantasan Judi Daring Akan Terus Dilanjutkan Perbesar

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pemberantasan judi daring secara menyeluruh melalui kerja sama lintas lembaga.

Upaya ini kini diperkuat dengan peluncuran Operasi Lebah Madu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai strategi terpadu melawan korupsi dan judi online.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa operasi ini berangkat dari kesadaran akan pentingnya pemanfaatan data intelijen keuangan secara optimal.

“Basis data PPATK ibarat nektar informasi yang diolah menjadi madu informasi, yakni produk intelijen keuangan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi serta judi online,” ujarnya.

Danang menegaskan, Operasi Lebah Madu bertujuan membangun kolaborasi berbasis data antarinstansi agar setiap indikasi transaksi mencurigakan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

“Melalui operasi ini, PPATK ingin memastikan pemanfaatan data intelijen keuangan tidak berhenti pada tahap analisis, tetapi menjadi dasar kebijakan, tindakan hukum, dan penegakan disiplin ASN,” katanya.

Selain itu, analisis PPATK menunjukkan perputaran dana judi daring dari 2017 hingga semester I 2025 mencapai Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi.

Ironisnya, lebih dari 51 ribu pemain judi daring berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Perjudian online tumbuh pesat dan telah menjadi ancaman sosial-ekonomi nasional,” kata Danang.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga terus memperkuat langkah pemutusan akses terhadap situs dan transaksi judi daring.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, hingga kini pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 23.929 rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi online ini benar-benar terputus,” tegas Meutya.

Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan situs, akun, atau rekening yang terindikasi judi daring melalui kanal aduankonten.id dan cekrekening.id.

Dukungan juga datang dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menegaskan judi daring merupakan organisasi kriminal dengan kekuatan finansial besar.

“Mereka punya uang sangat banyak sehingga mampu merekrut SDM pintar dan mengakses teknologi berbayar. Akibatnya, teknologi pencegahan akan selalu tertinggal dibandingkan organisasi kriminal ini,” ujarnya.

Ia menekankan, riset dari kalangan akademisi perlu diarahkan pada isu pemberantasan judi daring agar hasilnya dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung pemerintah.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Ekosistem Media, Pemerintah Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Digital

23 August 2026 - 11:54

Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital

23 August 2026 - 11:54

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Membangun Ekosistem Media Digital yang Sehat

23 August 2026 - 11:54

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital, Internet Sehat Jadi Fondasi Transformasi Digital

23 August 2026 - 11:54

Pemerintah Berkomitmen Lindungi Anak di Dunia Digital Dengan Internet Sehat

23 August 2026 - 11:54

Trending on Berita