Menu ✖

Dark Mode
KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen Pemerintah Antisipasi Tekanan Global, Defisit APBN Dijaga di Bawah Batas

Berita

Pemerintah Berkomitmen Lindungi Anak di Dunia Digital Dengan Internet Sehat

badge-check


					Pemerintah Berkomitmen Lindungi Anak di Dunia Digital Dengan Internet Sehat Perbesar

Jakarta – Transformasi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan generasi muda Indonesia. Kemudahan mengakses informasi dan teknologi memberikan peluang bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan, tetapi pada saat yang sama meningkatkan risiko paparan konten negatif, misinformasi, hingga penggunaan teknologi secara tidak terkendali. Kondisi tersebut membuat perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh ekosistem.

Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, menilai pemerintah terus membangun tata kelola ruang digital agar perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, teknologi bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan perlu diarahkan agar digunakan secara aman, sehat, dan produktif.

“Teknologi ini tidak bisa dibendung. Teknologi harus tetap ada, dan sisi positif dari teknologi juga harus bisa dimanfaatkan oleh anak-anak. Yang penting adalah bagaimana kita memastikan dampak negatifnya tidak mengganggu tumbuh kembang mereka,” ujar Farida.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan serius saat ini adalah meningkatnya paparan anak terhadap konten media sosial dan penggunaan perangkat digital secara berlebihan. Karena itu, pemerintah melalui PP TUNAS mendorong platform digital meningkatkan moderasi konten, melakukan asesmen terhadap kesesuaian konten, serta memperkuat perlindungan terhadap pengguna anak.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya Kementerian Komdigi. Pemerintah juga melibatkan sektor pendidikan, masyarakat, orang tua, media, dan platform digital untuk membangun sistem perlindungan yang lebih komprehensif.

“PP TUNAS tidak bisa diimplementasikan kalau hanya Komdigi yang bekerja. Ini bisa berjalan ketika Komdigi berdiri bersama kementerian terkait, unsur pendidikan, masyarakat, orang tua, dan media. Ketika dilakukan bersama-sama, menghadapi platform besar menjadi lebih kuat,” katanya.

Farida menyebut kepatuhan platform digital terhadap kebijakan perlindungan anak menunjukkan perkembangan positif. Ia mengatakan sejumlah platform telah melakukan penyesuaian terhadap sistem mereka, termasuk menonaktifkan akun yang masuk kategori anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup untuk menciptakan ruang digital yang aman. Orang tua, pendidik, dan anak perlu dibekali literasi agar mampu mengenali risiko serta membangun kemampuan melindungi diri ketika menggunakan teknologi.

“Yang paling penting adalah membangun kesadaran orang tua, membangun kesadaran anak, dan juga pendidik. Komponen hukum dan teknis harus saling melengkapi, tetapi kesadaran untuk menjaga diri sendiri menjadi hal yang paling utama,” ujarnya.

Di tengah perkembangan kecerdasan buatan yang semakin cepat, Farida juga mendorong masyarakat meningkatkan kemampuan memverifikasi informasi dan mengenali konten manipulatif. Menurutnya, media massa memiliki posisi strategis karena bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan mekanisme verifikasi.

Karena itu, penguatan ekosistem media digital perlu dilakukan secara bersama-sama. Regulasi pemerintah, kepatuhan platform, literasi masyarakat, pendampingan keluarga dan sekolah, serta keberadaan media kredibel menjadi satu kesatuan penting untuk mewujudkan internet Indonesia yang sehat, aman, dan berkualitas.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas

25 October 2026 - 00:04

Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi

25 October 2026 - 00:04

Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen

25 October 2026 - 00:04

Trending on Berita