Menu

Dark Mode
Danantara dan JalanTerang Reformasi Korporasi Negara Danantara dan Agenda Transformasi BUMN Era Prabowo Didukung DPR, Danantara Jalankan Amanat Prabowo Menata Ulang BUMN Danantara Jalankan Misi Prabowo, Perampingan BUMN Berpotensi Hemat Rp50 Triliun Desa Produktif Menjadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional Ketahanan Pangan Berbasis Desa Menopang Stabilitas Nasional

Berita

Pemerintah dan Industri Teknologi Bersatu Perangi Judi Daring

badge-check


					Pemerintah dan Industri Teknologi Bersatu Perangi Judi Daring Perbesar

Jakarta – Upaya pemberantasan judi daring di Indonesia semakin masif. Pemerintah melalui berbagai lembaga dan didukung pelaku industri teknologi terus memperkuat langkah strategis untuk memutus jaringan aktivitas ilegal ini yang semakin meresahkan masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 17.026 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi daring. Pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta analisis data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“OJK meminta bank untuk memantau rekening normal agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

Dian menambahkan, lembaga jasa keuangan juga diminta menerapkan enhanced due diligence terhadap rekening-rekening mencurigakan dan segera melaporkannya dalam bentuk Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke PPATK. Langkah ini, menurutnya, penting dalam meminimalkan penyalahgunaan rekening bank yang seolah tampak normal.

Selain OJK, pelaku industri teknologi finansial juga menunjukkan komitmen tinggi. Salah satunya adalah DANA, yang berhasil menggagalkan hingga 70 persen transaksi yang terindikasi terkait judi daring dan penipuan digital. Keberhasilan ini didorong oleh sistem keamanan canggih bernama Smart Friction.

“Kalau ada yang aneh-aneh, keluar alarmnya. Misalnya, ada pengguna yang biasanya tidak pernah kirim ke rekening tertentu, tiba-tiba mengirim ke situ,” ujar Direktur Komunikasi DANA Indonesia, Olavina Harahap.

Olavina menjelaskan bahwa pengguna akan diberi tantangan tambahan untuk mengetik manual pernyataan persetujuan sebelum melanjutkan transaksi ke rekening mencurigakan.

“Pendekatan ini membuat pengguna berpikir ulang sebelum melanjutkan transfer ke akun-akun yang mungkin terlibat dalam aktivitas ilegal,” tambahnya.

DANA juga melengkapi sistem keamanannya dengan fitur DANA Protection dan Scam Checker untuk melindungi pengguna dari ancaman penipuan digital. Langkah ini menunjukkan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam memerangi judi daring dari sisi teknologi.

Pemerintah berharap kerja sama antara regulator, industri, dan masyarakat dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan akun atau aktivitas mencurigakan serta membekali diri dengan literasi digital agar tidak terjerumus dalam praktik judi daring {}

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Didukung DPR, Danantara Jalankan Amanat Prabowo Menata Ulang BUMN

15 June 2026 - 10:32

Danantara Jalankan Misi Prabowo, Perampingan BUMN Berpotensi Hemat Rp50 Triliun

15 June 2026 - 10:32

Pemerintah Integrasikan Aparatur Desa Percepat Kedaulatan Pangan Nasional

15 June 2026 - 10:32

Ketahanan Pangan Desa Menjadi Fondasi Kemandirian Bangsa

15 June 2026 - 10:32

Pemerintah Siapkan Penambahan Ahli Gizi dan Dokter Perkuat Standar Mutu Program MBG

15 June 2026 - 10:32

Trending on Berita