Menu

Dark Mode
Ikhtiar Negara Menyambut Puncak Ibadah Haji Pemerintah Hadirkan Tata Kelola Haji yang Lebih Modern dan Humanis Pemerintah Pastikan Haji 2026 Berjalan Aman dan Lancar Jelang Puncak Armuzna Pemerintah Tingkatkan Pelayanan dan Mitigasi Jelang Puncak Ibadah Haji 2026 Ekspor SDA dan Langkah Mengurangi Kebocoran Devisa Nasional       Prabowo dan Strategi Baru Pengelolaan Komoditas Ekspor Indonesia

Berita

Ekspor Satu Pintu SDA Jadi Langkah Strategis Pemerintahan Prabowo Subianto

badge-check


					Ekspor Satu Pintu SDA Jadi Langkah Strategis Pemerintahan Prabowo Subianto Perbesar

Jakarta – Pemerintah melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional melalui skema ekspor satu pintu SDA guna meningkatkan pengawasan, transparansi, dan optimalisasi nilai ekspor. Kebijakan tersebut dituangkan dalam PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang mewajibkan ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Dalam pidatonya saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam tata niaga komoditas global.

“Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal” imbuh kepala Negara.

Menurut Prabowo, skema ekspor satu pintu tersebut bukan bertujuan mengambil alih kegiatan usaha para pelaku industri, melainkan memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring terhadap transaksi ekspor nasional. Pemerintah memastikan hasil penjualan tetap diteruskan kepada para pelaku usaha pengelola komoditas terkait melalui mekanisme yang lebih terintegrasi.

“Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” jelas Prabowo.

Implementasi kebijakan tersebut nantinya akan dijalankan melalui perusahaan baru bentukan Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Kehadiran DSI diharapkan menjadi instrumen strategis pemerintah dalam membangun tata kelola ekspor yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembentukan DSI dilakukan untuk menyempurnakan sistem ekspor komoditas strategis Indonesia dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

“Nah oleh sebab itu, dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini,” ujar Rosan.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Pastikan Haji 2026 Berjalan Aman dan Lancar Jelang Puncak Armuzna

24 May 2026 - 22:31

Pemerintah Tingkatkan Pelayanan dan Mitigasi Jelang Puncak Ibadah Haji 2026

24 May 2026 - 22:31

Prabowo Fokus Amankan Devisa melalui Reformasi Tata Kelola Ekspor SDA

24 May 2026 - 22:31

MBG Terus Disempurnakan melalui Evaluasi dan Penguatan Pengawasan

24 May 2026 - 22:31

Pemerintah Fokus Efisiensi dan Tingkatkan Akuntabilitas Program MBG

24 May 2026 - 22:31

Trending on Berita