Menu

Dark Mode
Analis Kebijakan Kemenkes: Program MBG, Upaya Intervensi Pemerintah Untuk Penuhi Gizi Masyarakat Evaluasi Terukur MBG Jadi Langkah Pemerintah Cetak Generasi Sehat Kepastian Hukum Perkuat Fondasi Program Makan Bergizi Gratis Apresiasi Pemerintah Pastikan Kualitas Menu MBG Tetap Sesuai Standar Gizi Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Ketahanan Gizi Nasional MBG Capai 60 Juta Penerima, Prabowo: 1 Juta Lapangan Kerja Telah Tercipta

Berita

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan MBG Melalui Sertifikasi

badge-check


					Pemerintah Tingkatkan Pengawasan MBG Melalui Sertifikasi Perbesar

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah akan meningkatkan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penilaian sertifikasi di tahun 2026. Hal tersebut untuk meminimalisir kasus keracunan atau keamanan pangan yang terjadi selama program MBG berlangsung.

Pemerintah akan memperbaiki dan mengupayakan secara maksimal agar kasus keracunan atau insiden keamanan pangan yang terjadi selama program MBG tidak terjadi lagi. Caranya, kata dia, dengan menjalankan program sertifikasi pada tahun 2026. “Ini diyakini akan meniadakan atau meminimalisir kejadian menonjol,” ujarnya di Jakarta.

Menurutnya, ada sekitar 3000 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang mengikuti penilaian akreditasi dan sertifikasi. “2025 baru menyasar 3000 SPPG, akan kami lanjutkan agar semua SPPG dinilai ditahun ini,” kata dia.

Berdasarkan data kementerian kesehatan di awal bulan Januari sudah 4.535 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sekarang sudah 50 SPPG yang mengantongi SLHS. Ini bertambah terus, sesuai dengan bagaimana dapur melengkapi persyaratan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Meldasari di Batam.

Ia menjelaskan, percepatan penerbitan SLHS dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

“Dalam SE tersebut, setiap SPPG wajib memiliki SLHS paing lama sebulan sejak ditetapkan sebagai SPPG. Jadi harus segera melengkapi persyaratan,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Analis Kebijakan Kemenkes: Program MBG, Upaya Intervensi Pemerintah Untuk Penuhi Gizi Masyarakat

4 February 2026 - 07:31

MBG Capai 60 Juta Penerima, Prabowo: 1 Juta Lapangan Kerja Telah Tercipta

4 February 2026 - 07:30

Program MBG Era Presiden Prabowo Hidupkan Ekonomi dan Perluas Peluang Kerja

4 February 2026 - 07:30

Negara Hadir Penuhi Gizi Rakyat, MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan dengan Skema Adaptif

4 February 2026 - 07:30

Pemerintah Pastikan MBG Berlanjut di Bulan Ramadan dengan Penyesuaian Teknis

4 February 2026 - 07:30

Trending on Berita