Menu

Dark Mode
Menjadikan Ojol Bagian dari UMKM adalah Langkah Besar Mengangkat Kesejahteraan Rakyat Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator Magang Nasional Menyiapkan Generasi Kerja Makin Kompeten Program Magang Nasional, Investasi Besar untuk Talenta Muda

Berita

PP TUNAS Aktif, Pemerintah Pastikan Perlindungan Anak Tidak Berhenti pada Penonaktifan Akun

badge-check


					PP TUNAS Aktif, Pemerintah Pastikan Perlindungan Anak Tidak Berhenti pada Penonaktifan Akun Perbesar

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) terus diperkuat sebagai langkah nyata pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

Pemerintah memastikan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital tidak berhenti pada penonaktifan akun anak, tetapi juga mencakup perubahan perilaku platform digital agar lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna usia dini.

Hingga Juni 2026, pemerintah mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS. Langkah tersebut dipandang sebagai indikator awal bahwa penyelenggara platform mulai menjalankan tanggung jawabnya dalam menghadirkan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Selain itu, sekitar 200 platform digital juga telah menyampaikan dokumen self-assessment kepada pemerintah sebagai bagian dari proses evaluasi tingkat risiko layanan yang mereka sediakan.

“Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” kata Meutya.

Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembatasan akses anak terhadap platform digital, tetapi juga mendorong penyelenggara sistem elektronik melakukan perubahan mendasar terhadap tata kelola layanan mereka.

Pendekatan berbasis risiko atau risk based approach diterapkan agar setiap platform meningkatkan standar perlindungan anak sesuai tingkat risiko layanan yang dimiliki.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform,” ujarnya.

Dalam implementasinya, PP TUNAS mendorong setiap platform untuk menghadirkan layanan yang semakin ramah anak. Skema berbasis risiko tersebut juga menjadi insentif bagi platform agar terus memperbaiki sistem perlindungan, sehingga mampu menekan berbagai potensi ancaman yang dapat dihadapi anak ketika mengakses layanan digital.

Pemerintah juga terus membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menciptakan lingkungan digital yang sehat.

Meutya menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, melainkan juga membutuhkan dukungan orang tua, lembaga pendidikan, media massa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Dengan sinergi antara pemerintah, platform digital, orang tua, sekolah, media, dan masyarakat, upaya perlindungan anak di ruang digital diharapkan tidak hanya berhenti pada penonaktifan akun, tetapi juga mampu membangun ekosistem digital yang lebih aman, berkualitas, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi

16 August 2026 - 11:53

Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator

16 August 2026 - 11:53

Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Kuota Baru Program Magang Nasional Batch 2

16 August 2026 - 11:53

Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka September, Kuota Puluhan Ribuan Peserta

16 August 2026 - 11:53

Antusiasme Publik Rayakan Momentum HUT ke-81 RI Tunjukkan Semangat Persatuan

16 August 2026 - 11:53

Trending on Berita