Menu

Dark Mode
Praktisi Dorong UU Spionase, Nurul Arifin: Kekosongan Hukum Jadi Kerentanan Kedaulatan Tak Lagi Sekadar Batas Wilayah, Pakar Soroti Ancaman Spionase dan Intervensi Asing FISIP UI Gelar Seminar, Akademisi Soroti Ancaman Spionase Asing Akademisi dan Pakar Soroti Urgensi Regulasi Nasional Hadapi Spionase dan Intervensi Asing DPR Dorong Penguatan Regulasi Hadapi Ancaman Spionase dan Intervensi Asing di Era Digital Perkuat Kedaulatan Negara, Kepala BIN Dorong Regulasi Penanggulangan Spionase

Berita

Pemerintah Pastikan Bansos Beras Dimulai Serentak lewat Koperasi Merah Putih pada 17 Agustus 2026

badge-check


					Pemerintah Pastikan Bansos Beras Dimulai Serentak lewat Koperasi Merah Putih pada 17 Agustus 2026 Perbesar

JAKARTA – Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap II dimulai secara serentak pada 17 Agustus 2026 melalui penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat distribusi bantuan pangan sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai simpul ekonomi masyarakat desa.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani mengatakan bantuan pangan tersebut menyasar 33.244.408 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Penyaluran mencakup alokasi Juli hingga September 2026 dengan total 30 kilogram beras untuk setiap keluarga penerima manfaat.

������Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan beras periode Juli������September 2026 akan dimulai secara serentak pada 17 Agustus kepada 33.244.408 penerima manfaat di seluruh Indonesia,������ ujar Rachmi.

Menurut Rachmi, pelibatan Kopdes Merah Putih dalam distribusi bantuan diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyaluran hingga tingkat deahan. Koperasi juga dapat menjadi bagian dari jaringan distribusi pangan yang lebih dekat dengan masyarakat penerima.

Penguatan fungsi koperasi tersebut sejalan dengan agenda pemerintah membangun ekosistem pangan dan ekonomi desa yang lebih terintegrasi. Selain menyalurkan bantuan, Kopdes Merah Putih diarahkan menjadi simpul distribusi yang dapat menghubungkan produsen dengan konsumen sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat lokal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan penguatan regulasi untuk memperluas peran Kopdes Merah Putih dalam mendukung berbagai program pemerintah.

������September ini saya sedang susun Perpres, nanti Kopdes akan powerful,������ kata Zulkifli.

Ia menjelaskan, integrasi penyaluran bantuan melalui koperasi diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan menjangkau penerima secara langsung.

������Bantuan pangan tiga bulan 10 kilogram untuk desil 1������4 nanti diserahkan ke Kopdes, Kopdes yang membagi berasai nanti lewat Kopdes, diantarkan ke rumahnya,������ ujarnya.

Pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras untuk penyaluran tahap II kepada 33,24 juta keluarga. Bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan atau 30 kilogram per keluarga.

Penyaluran yang bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan memberikan kepastian bantuan sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga terus mendorong agar perlindungan sosial berjalan tepat sasaran dan bersamaan dengan penguatan ekonomi desa melalui Kopdes Merah Pu

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Praktisi Dorong UU Spionase, Nurul Arifin: Kekosongan Hukum Jadi Kerentanan

27 August 2026 - 15:47

Kedaulatan Tak Lagi Sekadar Batas Wilayah, Pakar Soroti Ancaman Spionase dan Intervensi Asing

27 August 2026 - 15:47

FISIP UI Gelar Seminar, Akademisi Soroti Ancaman Spionase Asing

27 August 2026 - 15:47

Akademisi dan Pakar Soroti Urgensi Regulasi Nasional Hadapi Spionase dan Intervensi Asing

27 August 2026 - 15:47

DPR Dorong Penguatan Regulasi Hadapi Ancaman Spionase dan Intervensi Asing di Era Digital

27 August 2026 - 15:47

Trending on Berita