Menu

Dark Mode
Deepfake Kian Sulit Dikenali, MAFINDO: Perang Informasi Setara Ancaman Darat, Laut, dan Udara Ruang Digital Sehat Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Manipulasi Informasi Pemerintah Perkuat Tata Kelola AI dan Ruang Digital Hadapi Ancaman Deepfake Waspada Ancaman Deepfake, Pakar Dorong Pemerintah Perkuat Regulasi demi Ketahanan Informasi Nasional Kolaborasi Hadapi Ancaman Deepfake Perkuat Ketahanan Informasi Nasional Penguatan Resiliensi Media Bentengi Ruang Digital dari Hoaks dan Provokasi

Berita

Pemerintah Optimalkan APBN untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

badge-check


					Pemerintah Optimalkan APBN untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan senilai Rp 268 miliar kepada 52 kabupaten/kota dan tiga provinsi yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah pusat dalam memastikan pemulihan pascabencana berjalan efektif dan merata di seluruh daerah terdampak. Bantuan tersebut dialokasikan dengan skema Rp 4 miliar untuk setiap kabupaten/kota serta Rp 20 miliar untuk masing-masing provinsi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari Dana Kemasyarakatan Presiden yang tercantum dalam APBN.

“Bapak Presiden telah menyalurkan bantuan presiden melalui dana kemasyarakatan Presiden. Sudah tersalurkan Rp 268 miliar,” ujar Suahasil di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah penerima. Skema ini dirancang agar pemerintah daerah memiliki keleluasaan dan kecepatan dalam menggunakan anggaran untuk kebutuhan mendesak pascabencana.

“Untuk APBD tiga provinsi dan 52 kabupaten kota yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masing-masing Rp 4 miliar per kabupaten kota dan Rp 20 miliar per provinsi,” lanjutnya.

Penyaluran bantuan ini melengkapi kebijakan Presiden Prabowo sebelumnya yang telah mengucurkan dana bencana dengan besaran serupa bagi daerah terdampak. Pemerintah memandang bahwa dukungan fiskal dari pusat sangat krusial, terutama ketika kemampuan keuangan daerah berada dalam kondisi terbatas. Fokus utama penggunaan anggaran diarahkan untuk pemulihan infrastruktur dasar, bantuan kepada masyarakat terdampak, serta pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, khususnya menjelang akhir tahun. Ia menjelaskan bahwa pos belanja tidak terduga di sejumlah daerah sudah berada pada titik minimum.

“Anggaran untuk dalam keadaan krisis namanya belanja tidak terduga, tapi karena ini sudah akhir tahun, sisanya sangat tipis. Ada yang hanya tinggal Rp 75 juta dan ada Rp 300 juta,” ujarnya.

Tito juga menyoroti adanya semangat gotong royong antardaerah dalam membantu wilayah terdampak bencana. Sejumlah pemerintah daerah diketahui turut menyalurkan bantuan dari APBD mereka kepada Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Dana dari daerah untuk provinsi dan kabupaten lain sudah tersalurkan Rp 34 miliar. Ada juga yang langsung ke kabupaten tertentu seperti Lhokseumawe yang mendapat bantuan Rp 3 miliar dari daerah lain,” tutupnya.

Langkah optimalisasi APBN melalui Dana Kemasyarakatan Presiden ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat untuk hadir secara nyata dalam situasi krisis, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi mempercepat pemulihan dan menjaga stabilitas sosial di wilayah Sumatera pascabencana.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Deepfake Kian Sulit Dikenali, MAFINDO: Perang Informasi Setara Ancaman Darat, Laut, dan Udara

17 July 2026 - 01:00

Ruang Digital Sehat Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Manipulasi Informasi

17 July 2026 - 01:00

Pemerintah Perkuat Tata Kelola AI dan Ruang Digital Hadapi Ancaman Deepfake

17 July 2026 - 01:00

Waspada Ancaman Deepfake, Pakar Dorong Pemerintah Perkuat Regulasi demi Ketahanan Informasi Nasional

17 July 2026 - 01:00

Kolaborasi Hadapi Ancaman Deepfake Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

17 July 2026 - 01:00

Trending on Berita