Menu

Dark Mode
Pemerintah Hadir Membenahi DTSEN agar Bantu Negara Tidak Salah Sasaran Pemutakhiran DTSEN Bukti Pemerintah Serius Membangun Keadilan Sosial DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran Kampung Nelayan Merah Putih Memuliakan Masyarakat Pesisir Kampung Nelayan Merah Putih: Negara Hadir Angkat Hidup Warga Pesisir

Berita

Penguatan Resiliensi Media Bentengi Ruang Digital dari Hoaks dan Provokasi

badge-check


					Penguatan Resiliensi Media Bentengi Ruang Digital dari Hoaks dan Provokasi Perbesar

Jakarta – Kemampuan media dalam menyajikan informasi yang akurat semakin diuji di tengah maraknya penyebaran hoaks dan provokasi digital. Tantangan tersebut kini kian kompleks dengan berkembangnya teknologi deepfake yang mampu menghasilkan foto, video, maupun audio manipulatif dengan tingkat kemiripan yang tinggi. Kondisi ini menuntut penguatan resiliensi media agar mampu menjaga kualitas informasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap konten palsu di ruang digital.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mengatakan teknologi deepfake menjadi salah satu tantangan terbesar dalam ekosistem informasi saat ini. Menurutnya, perkembangan AI generatif membuat konten hasil manipulasi semakin sulit dikenali, bahkan oleh jurnalis dan pemeriksa fakta profesional yang setiap hari berkecimpung dalam proses verifikasi informasi.

Ia menilai literasi digital tetap menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kritis. Namun, kemampuan masyarakat saja tidak lagi memadai untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi AI yang terus mengalami kemajuan.

“Platform media sosial perlu menerapkan sistem pelabelan otomatis terhadap konten yang dibuat menggunakan AI agar masyarakat mengetahui bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi,” ujarnya.

Septiaji menjelaskan, tidak adanya label pada konten berbasis AI berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang sebenarnya palsu. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang mengatur tanggung jawab platform digital dalam menangani konten AI dan deepfake.

Sebagai contoh, ia menyebut Korea Selatan telah menerapkan kewajiban pelabelan terhadap konten deepfake, terutama menjelang pelaksanaan pemilu. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu referensi bagi Indonesia dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman disinformasi digital.

Lebih lanjut, Septiaji mengingatkan bahwa perkembangan AI diprediksi akan terus bergerak menuju Artificial General Intelligence (AGI). Seiring dengan meningkatnya kemampuan teknologi tersebut, risiko penyalahgunaan untuk menyebarkan hoaks, provokasi, maupun manipulasi opini publik juga akan semakin besar apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penanganan ancaman deepfake tidak dapat dibebankan hanya kepada masyarakat. Pemerintah, platform digital, pengembang AI, media, akademisi, serta masyarakat perlu membangun kolaborasi yang kuat untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci dalam menjaga demokrasi, memperkuat stabilitas sosial, dan meningkatkan ketahanan informasi nasional di tengah derasnya arus transformasi digital. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data

5 September 2026 - 14:27

Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran

5 September 2026 - 14:27

Presiden Percepat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Angkat Ekonomi Pesisir

5 September 2026 - 14:27

Kampung Nelayan Merah Putih Diperkuat, Bantuan Kapal Mulai Didistribusikan

5 September 2026 - 14:27

Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan untuk Ringankan Cicilan MBR

5 September 2026 - 14:27

Trending on Berita