Menu ✖

Dark Mode
Prabowo Perkuat Bantuan Pangan dan Subsidi Upah bagi Kelompok Rentan Pemerintah Gelontorkan Bantuan Pangan dan Subsidi Upah Kuartal IV Prabowo Memilih Bantuan Pangan dan Subsidi Upah untuk Memastikan Rakyat Tetap Bertahan   Bantuan Pangan dan Subsidi Upah: Sinyal Kuat Pemerintah Tidak Membiarkan Rakyat Sendiri   Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

Berita

Indonesia Tegaskan Penegakan HAM Papua Berjalan Sesuai Mekanisme Hukum Melalui Forum PBB

badge-check


					Indonesia Tegaskan Penegakan HAM Papua Berjalan Sesuai Mekanisme Hukum Melalui Forum PBB Perbesar

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tuduhan mengenai adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara sistematis di Papua tidak menggambarkan kondisi secara utuh. Penegasan tersebut disampaikan Indonesia melalui hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, sebagai respons terhadap pernyataan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi Papua.

Indonesia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran HAM yang kredibel ditangani secara serius melalui mekanisme hukum nasional dan lembaga independen, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemerintah juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai hukum nasional dan kewajiban internasional Indonesia.

“Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” demikian pernyataan delegasi Indonesia dalam forum PBB.

Pemerintah meminta komunitas internasional melihat dinamika Papua berdasarkan kondisi di lapangan secara menyeluruh. Indonesia menyoroti bahwa masyarakat sipil juga menghadapi ancaman kekerasan kelompok bersenjata. Sejumlah kasus yang disampaikan meliputi pembunuhan tiga ASN yang sedang menyalurkan bantuan ternak, penembakan terhadap pengemudi angkutan bahan pokok, serta penyanderaan dan penculikan perempuan dan anak-anak di Kabupaten Mimika.

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai,” tegas delegasi Indonesia. Pemerintah menilai perlindungan terhadap hak hidup dan rasa aman masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Di tingkat parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai perhatian negara-negara Pasifik terhadap Papua perlu didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mendorong dialog langsung agar kondisi Papua tidak dipahami hanya berdasarkan informasi yang terbatas.

Sebagai bentuk keterbukaan, Komisi I DPR RI menyatakan kesiapan mengundang parlemen dan pemimpin Kepulauan Solomon untuk berkunjung langsung ke Papua. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi penegakan hukum, perlindungan HAM, serta pembangunan di wilayah tersebut.

Pemerintah Indonesia juga terus mengedepankan pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Papua. Pendekatan tersebut berjalan bersama penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sipil.

Dengan demikian, Indonesia menegaskan bahwa persoalan Papua harus dinilai berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang tersedia. Tuduhan pelanggaran HAM secara sistematis tidak sepatutnya digeneralisasi tanpa pembuktian yang memadai, sementara pemerintah terus menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan, memenuhi hak masyarakat, dan melanjutkan pembangunan Papua. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Perkuat Bantuan Pangan dan Subsidi Upah bagi Kelompok Rentan

2 October 2026 - 22:26

Pemerintah Gelontorkan Bantuan Pangan dan Subsidi Upah Kuartal IV

2 October 2026 - 22:26

Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG

2 October 2026 - 22:25

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

2 October 2026 - 22:25

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Pemerintahan Dinilai Makin Menguat

2 October 2026 - 22:25

Trending on Berita