Menu

Dark Mode
Diplomasi Dua Kutub, Presiden Prabowo Bangun Keseimbangan dari Moskow ke Paris Dari Kremlin ke Elysee, Presiden Prabowo Baca Arah Baru Geopolitik Sekolah Rakyat dan Harapan Baru bagi Keluarga Difabel Akses Pendidikan bagi Keluarga Difabel melalui Program Sekolah Rakyat Pengadilan Militer Dinilai Tepat untuk Kasus Kekerasan Air Keras Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan Militer Dinilai Solutif

Berita

Ekosistem Laut Raja Ampat Terbukti Tidak Terganggu Tambang Nikel Pulau Gag

badge-check


					Ekosistem Laut Raja Ampat Terbukti Tidak Terganggu Tambang Nikel Pulau Gag Perbesar

RAJA AMPAT – Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dipastikan sama sekali tidak mengganggu ekosistem laut maupun kawasan pesisir di sekitarnya.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah melakukan pemantauan secara langsung di perairan sekitar wilayah operasional PT Gag Nikel.

“Kami menyelam di situ, dan sedimentasinya tidak banyak, tidak mengganggu ekosistem laut,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono.

Ia menyebutkan bahwa terumbu karang dan populasi ikan, termasuk anak-anak hiu, masih dalam kondisi yang sehat dan terjaga.

Pung juga memastikan bahwa aktivitas tambang tersebut sama sekali tidak berdampak pada daratan utama Papua karena jaraknya yang cukup jauh.

“Kami pastikan terumbu karang, maupun ikan di situ jangan sampai terganggu. Ikan masih banyak di situ, ikan hiu anak-anaknya masih banyak,” ujarnya.

Pulau Gag memang menjadi satu-satunya wilayah pertambangan nikel di Raja Ampat yang izin operasinya masih berlaku, sementara empat izin usaha dari perusahaan tambang lainnya telah dicabut pemerintah pada 10 Juni 2025 karena terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pencabutan empat IUP tersebut dilakukan oleh pemerintah berdasarkan pada berbagai pertimbangan secara menyeluruh dari Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden memutuskan bahwa, empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa izin operasional PT Gag Nikel tetap diawasi secara ketat, khususnya terkait Amdal dan perlindungan terumbu karang.

“Kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tandas Bahlil.

Ia menambahkan, meskipun izin tersebut dikeluarkan sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai geopark, namun pelestarian Raja Ampat tetap menjadi prioritas nasional bagi pemerintah.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa evaluasi KKP terhadap kegiatan tambang PT Gag Nikel menunjukkan adanya penataan lingkungan yang baik.

“Evaluasi turun tim dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk mengecek kondisi lapangan,” jelas Yuliot,

Sikap pemerintah hingga pengetatan pengawasan aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut merupakan bukti konkret adanya keberpihakan pada ekosistem laut dan alam di sana.

Terbukti dengan demikian, nyatanya hingga kini seluruh aktivitas tambang di Raja Ampat tidak mengganggu ekosistem laut.***

[edRW]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proses Peradilan Militer Ditekankan untuk Jamin Keadilan Kasus Air Keras

15 April 2026 - 10:42

MBG Didorong sebagai Instrumen Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Pangan

15 April 2026 - 10:42

MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa melalui Penguatan Sektor Pangan

15 April 2026 - 10:42

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Difabel

15 April 2026 - 10:42

Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Inklusif bagi Anak Keluarga Difabel

15 April 2026 - 10:42

Trending on Berita