Menu

Dark Mode
Diplomasi Dua Kutub, Presiden Prabowo Bangun Keseimbangan dari Moskow ke Paris Dari Kremlin ke Elysee, Presiden Prabowo Baca Arah Baru Geopolitik Sekolah Rakyat dan Harapan Baru bagi Keluarga Difabel Akses Pendidikan bagi Keluarga Difabel melalui Program Sekolah Rakyat Pengadilan Militer Dinilai Tepat untuk Kasus Kekerasan Air Keras Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan Militer Dinilai Solutif

Berita

Ancaman Serius, Semua Pihak Waspadai Judi Daring Sasar Anak Muda

badge-check


					Ancaman Serius, Semua Pihak Waspadai Judi Daring Sasar Anak Muda Perbesar

Jakarta – Judi daring kini menjadi ancaman serius yang secara masif menyasar anak muda di ruang digital. Dengan penetrasi internet yang mencapai sekitar 229 juta pengguna, generasi muda menjadi kelompok paling rentan terdampak. Karena itu, seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, hingga keluarga, diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan bahwa semua platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional. Ia memastikan algoritma dan kebijakan perusahaan teknologi tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk membuka celah bagi penyebaran konten negatif seperti judi daring.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kami lakukan penutupan. Mereka kemudian sepakat melakukan penyesuaian algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Selain penertiban konten negatif, pemerintah juga mengintensifkan pemberantasan judi daring yang banyak menyasar kalangan muda melalui berbagai modus dan promosi terselubung di media sosial. Sekitar 3 juta konten judi online telah diturunkan. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online pun turun signifikan dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian RI. Ia menekankan bahwa langkah preventif harus dibarengi penegakan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera.

“Kalau hanya penutupan tanpa penindakan hukum, tentu tidak cukup. Ini adalah kombinasi antara pencegahan dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, koordinasi perlu diperkuat karena tren penipuan digital dan aktivitas ilegal biasanya meningkat,” katanya.

Ke depan, agenda digital 2026 akan berfokus pada tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga. Sinergi dengan Polri menjadi kunci untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, terutama bagi anak muda sebagai generasi penerus bangsa.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak diinvestasikan dalam infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi, Dea Rachman mengingatkan bahwa judi daring tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga menghancurkan stabilitas keluarga.

“Bukan hanya pelaku judi online yang terdampak, tetapi keluarganya juga. Ibu bisa stres karena keuangan hilang, ekonomi rumah tangga terganggu, bahkan anak berisiko putus sekolah,” ujar Dea.

Ia menilai judi daring sebagai ancaman berbahaya karena merusak dari unit sosial terkecil, yakni keluarga, kemudian meluas ke masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan internal oleh keluarga dan penguatan regulasi oleh negara harus berjalan beriringan agar anak muda Indonesia terlindungi dari jerat judi daring.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proses Peradilan Militer Ditekankan untuk Jamin Keadilan Kasus Air Keras

15 April 2026 - 10:42

MBG Didorong sebagai Instrumen Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Pangan

15 April 2026 - 10:42

MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa melalui Penguatan Sektor Pangan

15 April 2026 - 10:42

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan bagi Anak dari Keluarga Difabel

15 April 2026 - 10:42

Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Inklusif bagi Anak Keluarga Difabel

15 April 2026 - 10:42

Trending on Berita