Menu

Dark Mode
Threshold SLIK Rp1 Juta Perluas Akses Rumah Subsidi Pemerintah Perluas Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Informal dan Mitra Ojol Ojol, Rumah Subsidi, dan Pengakuan atas Kerja Sektor Informal Reformasi SLIK sebagai Dukungan Nyata untuk Program Rumah Subsidi   Spam Judol di Media Sosial Ditindak, Pemerintah Perkuat Resiliensi Media Digital Resiliensi Media Diperkuat, Kemkomdigi Gandeng Meta Atasi Spam Judi Daring

Berita

Otsus Jadi Instrumen Strategis Pemerintah Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua

badge-check


					Otsus Jadi Instrumen Strategis Pemerintah Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua Perbesar

Jakarta- Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) merupakan instrumen strategis untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Melalui Otsus, negara memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih kontekstual, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Tanah Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa Otsus tidak sekadar dimaknai sebagai penyaluran anggaran, melainkan mandat konstitusional negara untuk menghadirkan kebijakan afirmatif serta perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat. Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat menjadi narasumber dalam talkshow bertema Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua di Studio Nusantara TV, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Sesungguhnya esensinya adalah bagaimana pemerintah pusat memberikan kewenangan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Dalam kerangka otonomi khusus ini, pemerintah daerah dapat melaksanakan pelayanan publik yang lebih khusus, terutama afirmasi bagi orang asli Papua,” ujar Ribka Haluk.

Menurut Ribka, pemerintah pusat telah menyiapkan landasan regulasi yang kuat untuk mendukung implementasi Otsus secara berkelanjutan. Regulasi tersebut diwujudkan melalui pembentukan lembaga dan institusi daerah yang bersifat khusus, seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), serta berbagai kebijakan afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga proteksi politik.

“Pemerintah pusat sudah menghadirkan regulasi dan menjalankan afirmasi, termasuk pembentukan lembaga daerah, penguatan representasi kultural, hingga kewenangan khusus seperti proteksi afirmasi bahwa gubernur harus orang asli Papua,” lanjutnya.

Ribka juga menekankan bahwa kebijakan Otsus diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, sehingga OAP tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan daerah. Seiring waktu, kebijakan Otsus terus mengalami penyesuaian, dari yang awalnya mencakup satu provinsi induk menjadi enam provinsi di Tanah Papua guna memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai, menyatakan bahwa misi utama komite yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 8 Oktober 2025 adalah mempercepat pembangunan sekaligus mendorong perdamaian di Papua.

“Dari total sekitar 5,8 juta penduduk Papua, kurang lebih 3 juta adalah orang asli Papua yang harus disentuh, dibantu, dan memerlukan penanganan khusus,” kata Velix saat berdiskusi dengan Wamendagri Ribka Haluk dan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanto di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Velix menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat asli Papua tinggal di wilayah pelosok pegunungan, rawa, dan kawasan perbatasan, sehingga kebijakan dan program pembangunan harus benar-benar fokus menyasar kelompok tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun manajemen kelembagaan yang terintegrasi.

“Hadirnya komite ini merupakan komitmen serius Presiden Prabowo Subianto agar ada konsolidasi kelembagaan dalam mempercepat pembangunan Papua,” tutup Velix.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Threshold SLIK Rp1 Juta Perluas Akses Rumah Subsidi

12 July 2026 - 13:05

Pemerintah Perluas Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Informal dan Mitra Ojol

12 July 2026 - 13:05

Resiliensi Media Diperkuat, Kemkomdigi Gandeng Meta Atasi Spam Judi Daring

12 July 2026 - 13:05

Spam Judol di Media Sosial Ditindak, Pemerintah Perkuat Resiliensi Media Digital

12 July 2026 - 13:05

Sekolah Rakyat Hadir Menyambut Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik

12 July 2026 - 13:04

Trending on Berita