Menu ✖

Dark Mode
Prabowo Gandeng Pakar Perkuat Solusi Penanganan Karhutla Sinergi Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Pemerintah Optimalkan Mitigasi Bencana, Perkuat Peringatan Dini dan Pendidikan Kebencanaan Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi melalui Edukasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Lindungi Pelajar dari Risiko Bencana, Pemerintah Perkuat Edukasi Mitigasi Hadapi Ancaman El Niño, Pemerintah Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Ketahanan Air Nasional

Berita

Usai PSU, Saatnya Masyarakat Bersatu dan Terima Hasil Pilkada

badge-check


					Usai PSU, Saatnya Masyarakat Bersatu dan Terima Hasil Pilkada Perbesar

BANGKA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang dilangsungkan di Kabupaten Bangka telah selesai digelar pada 27 Agustus 2025 lalu.

Sebanyak lima pasangan calon ikut berlaga setelah pada Pilkada serentak 2024 sebelumnya, pasangan tunggal Mulkan–Ramadian kalah oleh kotak kosong.

Meski PSU memang sudah rampung dilaksanakan, namun nyatanya proses politik tersebut masih belum secara sepenuhnya berakhir.

Hal itu karena sejumlah pasangan calon masih saja melayangkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pemungutan Suara Ulang ini.

Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, menegaskan pihaknya menerima dua laporan yang kini masuk ke MK, masing-masing terkait dugaan pemalsuan dokumen pencalonan serta keabsahan ijazah salah satu kandidat.

“Sidang sudah dijadwalkan MK pada 18 September 2025 pukul 08.30 WIB dengan agenda penyampaian materi dari pihak penggugat,” katanya.

“Kami hadir untuk memberikan keterangan,” ujar Fega, Rabu.

Ia menjelaskan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih menunggu putusan MK, sementara Bawaslu tetap menuntaskan klarifikasi kasus yang sebelumnya juga dilaporkan ke lembaganya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, menyebutkan tiga gugatan sudah diajukan ke MK oleh tiga pasangan calon.

“Sesuai mekanisme, KPU harus menjalani sidang di MK dan kami memberi penjelasan soal tahapan yang telah dijalankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, rapat pleno terbuka pekan lalu menempatkan pasangan Ferry Insani–Syahbudin sebagai peraih suara terbanyak dengan 48.806 suara, disusul Rato Rusdiyanto–Ramadian, Andi Kusuma–Budiyono, Aksan Visyawan–Rustam Jasli, serta Naziarto–Usnen.

Namun, pleno penetapan pasangan terpilih tertunda akibat gugatan yang berjalan di MK.

Di sisi lain, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menekankan pentingnya semua pihak menerima hasil akhir dengan sikap lapang dada.

“Saya harap semua pasangan calon bisa legawa, serta memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan suara menerima hasil penetapan perolehan suara ini,” tegasnya.

Ia menekankan, KPU RI terus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan netralitas, sekaligus memastikan proses berjalan baik tanpa celah yang bisa merusak kepercayaan publik.

Ajakan persatuan dan sikap legowo dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sosial-politik Bangka pasca-PSU.

Dengan menghormati proses hukum serta hasil yang kelak diputuskan KPU maupun MK, masyarakat dapat kembali bersatu membangun daerah dan menutup ruang perpecahan akibat perbedaan politik.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Lindungi Pelajar dari Risiko Bencana, Pemerintah Perkuat Edukasi Mitigasi

18 October 2026 - 12:30

Hadapi Ancaman El Niño, Pemerintah Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Ketahanan Air Nasional

18 October 2026 - 12:30

Pemerintah Dorong Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Dinamika Perubahan Musim

18 October 2026 - 12:30

BNPB Gandeng Perguruan Tinggi Untuk Perkuat Edukasi Kebencanaan

18 October 2026 - 12:30

Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Diperkuat melalui Mitigasi Kekeringan dan Pencegahan Karhutla

18 October 2026 - 12:30

Trending on Berita