Menu

Dark Mode
Global Bergejolak, Harga LPG 3Kg dan BBM Subsidi Tidak Naik Di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Pastikan LPG 3Kg dan BBM Subsidi Tetap Terjangkau Saat Harga Global Bergejolak, LPG 3Kg dan BBM Subsidi Bertahan Demi Rakyat Global Turbulence, Harga Tetap: LPG 3Kg dan BBM Subsidi sebagai Safety Buffer Transparansi Sidang Air Keras Jadi Wujud Nyata Akuntabilitas Peradilan Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan dan Adil

Berita

Tak Ada Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Masalah Hukum

badge-check


					Tak Ada Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Masalah Hukum Perbesar

Jakarta – Setelah melewati proses hukum yang panjang Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dijatuhi vonis hukum penjara selama 4,5 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat membacakan vonis bui tersebut pada Jumat (18/7/2025) kemarin.

Majelis hakim menyampaikan Tom Lembong bersalah dan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 5 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia Dr. Edi Hasibuan menyatakan vonis 4,5 tahun terhadap Tom Lembong merupakan hasil yang panjang dan telah melewati tahapan sah di pengadilan.

Setelah ada bukti dan fakta-fakta dilapangan, itulah hakim telah memutuskan, sebagai akademis tentunya kami menghormati proses hukum yang telah berjalan. Kami menyakinkan bahwasannya ini adalah masalah hukum.

“Jika ada yang menyebutkan ada kriminalisasi, sepertinya tidak demikian” ujarnya.

Lebih lanjut Edi menyebutkan “putusan tersebut menunjukkan peradilan berjalan obyektif memastikan bahwa individu tanpa terkecuali bertanggungjawab atas tindakan yang merugikan negara” terangnya.

Meskipun terdapat pro dan kontra masyarakat harus menyambut baik, karena ini adalah langkah penting penegakan hukum. Mari semua menghormati sebagai proses hukum dan putusan yang adil dan transparan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Global Bergejolak, Harga LPG 3Kg dan BBM Subsidi Tidak Naik

24 April 2026 - 14:05

Di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Pastikan LPG 3Kg dan BBM Subsidi Tetap Terjangkau

24 April 2026 - 14:05

Transparansi Sidang Air Keras Jadi Wujud Nyata Akuntabilitas Peradilan

24 April 2026 - 14:05

Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan dan Adil

24 April 2026 - 14:05

Koperasi Merah Putih Buka Peran Baru, Anak Muda Diajak Bangun Desa

24 April 2026 - 14:05

Trending on Berita