Menu

Dark Mode
Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan Hilirisasi Riset dan Jalan Baru Menjadikan Kampus sebagai Mesin Inovasi Nasional Dari Laboratorium ke Industri: Momentum Hilirisasi Riset Indonesia CKG Diperkuat dengan Deteksi Kusta di Faskes Dasar Pemerintah Dorong Hilirisasi Riset Tahap II untuk Percepat Inovasi Siap Industri Pemerintah Integrasikan Skrining Kusta dalam CKG untuk Kejar Eliminasi 2030

Berita

Sinergi Lintas Lembaga Sukses Tekan Transaksi Judi Daring hingga 57 Persen

badge-check


					Sinergi Lintas Lembaga Sukses Tekan Transaksi Judi Daring hingga 57 Persen Perbesar

Jakarta – Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan judi daring sepanjang tahun 2025. Penurunan transaksi hingga 57 persen dinilai sebagai bukti nyata efektivitas kolaborasi lintas lembaga antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga ruang digital nasional tetap bersih dan aman.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut capaian tersebut sebagai hasil nyata sinergi pemerintah dalam menekan aktivitas perjudian digital. “Penurunan hingga 57 persen bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti nyata bahwa sinergi antar-lembaga mampu menjaga integritas ruang digital nasional,” ujarnya di Jakarta.

Menurut Dave, langkah tegas Komdigi yang menutup lebih dari 2,45 juta situs dan konten terkait judi daring sejak Oktober 2024 hingga November 2025 menjadi tonggak penting dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut. “Penutupan jutaan situs ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi warganya. Judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman moral dan ekonomi bangsa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran strategis PPATK dalam menelusuri aliran dana mencurigakan dan memetakan jaringan transaksi ilegal. “Tanpa analisis keuangan yang presisi, penegakan hukum akan kehilangan arah. Di sinilah PPATK memainkan peran strategis dalam memutus rantai kejahatan digital,” jelas legislator Partai Golkar tersebut.

Senada dengan itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa terjadi penurunan signifikan dalam aktivitas transaksi judi daring selama 2025. “Memang terjadi penurunan sangat signifikan, sekali lagi saya tegaskan terjadi penurunan sangat signifikan terkait dengan jumlah transaksi judi daring,” katanya.

Ivan memaparkan, pada 2024 total transaksi judi daring mencapai Rp359 triliun, namun hingga kuartal ketiga 2025 nilainya berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun. “Jika sepanjang 2024 transaksi judi daring mencapai Rp359 triliun, maka di 2025 kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi yang kuat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kolaborasi nasional dalam pemberantasan judi daring. “Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi daring,” ujar Ivan.

Dave menutup dengan menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini harus terus dijaga dan diperkuat. “Keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya saing. Negara tidak boleh lengah, karena pelaku kejahatan digital terus berinovasi mencari celah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hilirisasi Riset 2026 Diperkuat untuk Ketahanan Energi, Kesehatan, dan Pangan

18 July 2026 - 23:21

CKG Diperkuat dengan Deteksi Kusta di Faskes Dasar

18 July 2026 - 23:21

Pemerintah Dorong Hilirisasi Riset Tahap II untuk Percepat Inovasi Siap Industri

18 July 2026 - 23:21

Pemerintah Integrasikan Skrining Kusta dalam CKG untuk Kejar Eliminasi 2030

18 July 2026 - 23:21

Presiden Prabowo Perkuat Perlindungan Nelayan lewat BBM Khusus dan Cold Storage

18 July 2026 - 23:20

Trending on Berita