Menu

Dark Mode
Pemerintah Bergerak Tekan Dampak Karhutla bagi Masyarakat Pemerintah Perkuat Strategi Preventif Hadapi Ancaman Karhutla Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Perkuat Ketahanan Papua Hadapi Karhutla Penegakan Hukum Tegas: Nihil Toleransi Negara terhadap Praktik Kotor Karhutla Pemerintah Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat Atasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla Presiden Minta Kapolri Agar Segera Mengusut Pelaku Karhutla

Berita

RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja

badge-check


					RUU Ketenagakerjaan Didorong Perluas Lapangan Kerja dan Upskilling Pekerja Perbesar

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI didorong tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pembahasan RUU tersebut ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2026. Pemerintah berharap regulasi baru dapat menjadi landasan yang lebih adil sekaligus menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.

“Saat ini kami beserta DPR RI, kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober ini semoga bisa terwujud,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, urgensi penguatan perlindungan juga terlihat dari besarnya jumlah pekerja informal. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pekerja informal tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan sosial.

“Ini menjadi perhatian (concern) buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial. Karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” kata Yassierli.

Selain perlindungan sosial, arah kebijakan ketenagakerjaan perlu diikuti dengan penguatan kompetensi pekerja. Pemerintah sebelumnya menyiapkan Magang Nasional dan Pelatihan Vokasi Nasional untuk mengurangi ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha serta industri.

Yassierli mengatakan program tersebut diarahkan untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan relevan, terutama menghadapi perubahan kebutuhan industri dan transformasi dunia kerja. Langkah ini penting agar perluasan lapangan kerja tidak berhenti pada penciptaan jumlah pekerjaan, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang mampu mengisi peluang tersebut.

Pemerintah juga membuka ruang bagi dunia usaha, industri, serta serikat pekerja untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU. Yassierli menilai aspirasi berbagai pemangku kepentingan penting agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap masukan buruh dalam audiensi dengan Kemnaker dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPR RI.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya menjadi instrumen perlindungan, tetapi juga fondasi kebijakan untuk memperluas lapangan kerja, memperkuat produktivitas, dan meningkatkan daya saing pekerja Indonesia. Pendekatan tersebut penting agar reformasi ketenagakerjaan mampu menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan nasional.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat Atasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla

10 September 2026 - 10:09

Presiden Minta Kapolri Agar Segera Mengusut Pelaku Karhutla

10 September 2026 - 10:09

Pemerintah Daerah Berhasil Tekan Karhutla, Kolaborasi Lintas Sektor Terus Diperkuat

10 September 2026 - 10:09

Penanganan Karhutla Diperkuat, Penegakan Hukum Dipastikan Transparan dan Tegas

10 September 2026 - 10:09

BMKG Perkuat Peringatan Dini dan Dukungan OMC Hadapi Fase Kritis Karhutla

10 September 2026 - 10:09

Trending on Berita