Menu

Dark Mode
Hidrogen Hijau: Investasi Strategis Menuju Ekonomi Bersih dan Berdaya Saing Koridor Hidrogen Hijau Menjadi Tonggak Baru Transisi Energi Nasional Pemerintah Dorong Hidrogen Hijau untuk Dukung Dedieselisasi dan Industri Rendah Karbon Pemerintah Siapkan Puluhan Proyek Hidrogen Perkuat Energi Bersih Dari Perpres AI Menuju Regulasi AI yang Lebih Komprehensif Perpres AI Menjadi Fondasi Pembentukan Undang-Undang AI

Berita

Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 40 Tahun

badge-check


					Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 40 Tahun Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat melalui penyiapan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan besaran cicilan bulanan sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja muda, serta keluarga baru yang dapat memiliki hunian layak. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah terus menyempurnakan berbagai skema pembiayaan agar rumah subsidi semakin terjangkau. Menurutnya, perpanjangan tenor KPR menjadi salah satu solusi untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar memiliki cicilan yang lebih ringan tanpa mengurangi kualitas hunian yang disediakan pemerintah.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap rumah layak huni. Dengan skema pembiayaan yang semakin fleksibel, kami berharap generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah mewujudkan impian memiliki rumah sendiri,” ujar Maruarar.

Pemerintah juga terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, perbankan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta para pengembang untuk memastikan penyaluran pembiayaan rumah subsidi berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain memberikan kemudahan pembiayaan, pemerintah tetap menjaga kualitas pembangunan perumahan, ketersediaan infrastruktur dasar, serta pemerataan pembangunan kawasan permukiman di berbagai daerah.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan bahwa penyesuaian tenor KPR hingga 40 tahun merupakan inovasi pembiayaan yang dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap rumah subsidi. Menurutnya, semakin panjang tenor pembiayaan, semakin ringan beban cicilan bulanan yang harus ditanggung oleh debitur sehingga akses kepemilikan rumah menjadi lebih inklusif.

“Kami terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan. Skema tenor yang lebih panjang diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah pertama tanpa membebani kondisi keuangan keluarga,” kata Heru.

Pemerintah menegaskan bahwa perluasan akses pembiayaan rumah subsidi merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi backlog perumahan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian. Melalui sinergi pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha, program rumah subsidi diharapkan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, memperkuat pemerataan pembangunan, serta mewujudkan target penyediaan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Dorong Hidrogen Hijau untuk Dukung Dedieselisasi dan Industri Rendah Karbon

3 August 2026 - 10:30

Pemerintah Siapkan Puluhan Proyek Hidrogen Perkuat Energi Bersih

3 August 2026 - 10:30

Pemerintah Bangun Fondasi Undang-Undang AI lewat Peta Jalan dan Etika AI

3 August 2026 - 10:30

Pemerintah Siapkan Perpres AI sebagai Langkah Awal Menuju Undang-Undang AI

3 August 2026 - 10:30

Pemerintah Gratiskan BPHTB, PBG, dan PPN untuk Percepat Kepemilikan Rumah Subsidi

3 August 2026 - 10:30

Trending on Berita