Menu

Dark Mode
Menjadikan Ojol Bagian dari UMKM adalah Langkah Besar Mengangkat Kesejahteraan Rakyat Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator Magang Nasional Menyiapkan Generasi Kerja Makin Kompeten Program Magang Nasional, Investasi Besar untuk Talenta Muda

Berita

Pengamat Intelijen UI: Spionase Asing Tak lagi Konvensional, Indonesia Perlu Payung Hukum Yang Kuat

badge-check


					Pengamat Intelijen UI: Spionase Asing Tak lagi Konvensional,  Indonesia Perlu Payung Hukum Yang Kuat Perbesar

JAKARTA – Di era perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital, Indonesia memiliki potensi menjadi sasaran spionase digital. Oleh karena itu penting penguatan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan siber nasional.

Pengamat Intelijen dan Kajian Stratejik dari Universitas Indonesia (UI) Dr. Stanislaus Riyanta, menyampaikan Indonesia memiliki daya tarik yang tinggi sebagai target serangan siber.

“karena Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan posisi strategisnya. Daya tarik tersebut tidak dapat dihilangkan sehingga upaya yang harus dilakukan adalah memperkuat sistem keamanan” katanya.

Indonesia memiliki posisi geopolitiknya yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta besarnya kepentingan sejumlah negara terhadap Indonesia.

Lebih lanjut Stanislaus Riyanta menegaskan bahwa Indonesia memerlukan regulasi yang kuat mengatur standar keamanan terhadap perangkat dan sistem yang digunakan, termasuk mekanisme pemeriksaan (security assessment atau commissioning) guna memastikan tidak terdapat celah atau penyusupan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan spionase.

“Penanganan ancaman siber harus dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu pencegahan yang menjadi ranah intelijen dan penindakan yang menjadi ranah hukum” ujarnya.

Stanislaus Riyanta menekankan regulasi harus mengatur kewenangan, anggaran, serta pembagian tugas agar tidak terjadi tumpang tindih antarinstansi.

Sebelumnya Pengajar Keamanan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, mengingatkan bahwa praktik spionase dapat berdampak pada hubungan antarnegara serta berpotensi merugikan reputasi negara yang menjadi sasaran pencurian data.

Menurut Edy, kehadiran regulasi merupakan bagian dari praktik demokrasi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Ia menilai pengaturan mengenai keamanan dan ketahanan siber perlu dituangkan dalam undang-undang yang disusun secara partisipatif oleh pemerintah bersama DPR.

Dengan semakin meningkatnya risiko ancaman siber, regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memperkuat ketahanan digital nasional sekaligus melindungi kepentingan strategis dan kedaulatan Indonesia di ruang siber

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi

16 August 2026 - 11:53

Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator

16 August 2026 - 11:53

Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Kuota Baru Program Magang Nasional Batch 2

16 August 2026 - 11:53

Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka September, Kuota Puluhan Ribuan Peserta

16 August 2026 - 11:53

Antusiasme Publik Rayakan Momentum HUT ke-81 RI Tunjukkan Semangat Persatuan

16 August 2026 - 11:53

Trending on Berita