Menu

Dark Mode
Menjaga Papua Tetap Kondusif Saat Nataru, Tanggung Jawab Bersama Semua Elemen Gotong Royong Elemen Bangsa Memastikan Stabilitas Keamanan Papua Jelang Nataru Tokoh Agama dan FKDM Ajak Masyarakat Papua Jaga Kondusivitas Papua Jelang Perayaan Nataru  Tokoh Agama dan Masyarakat Ajak Jaga Kondusivitas Papua Jelang Nataru 2025 Penanganan Terpadu Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Mengawal Ketegasan Presiden, Rantai Solidaritas Menjaga Sumatera

Berita

Pemerintah Terus Perangi Judi Daring, Cegah Munculnya Sumber Kemiskinan Baru

badge-check


					Pemerintah Terus Perangi Judi Daring, Cegah Munculnya Sumber Kemiskinan Baru Perbesar

Jakarta- Pemerintah terus menggencarkan pemberantasan judi daring atau juga dikenal sebagai Judi Online (Judol) yang kini dinilai sebagai sumber kemiskinan baru di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak sosial dan ekonomi dari maraknya praktik perjudian digital ini.

“Ada masalah baru lagi, kemiskinan rentan salah satunya disebabkan oleh judi online. Judi online merupakan sumber kemiskinan rentan baru,” ujar Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

Cak Imin juga menyoroti banyaknya tantangan yang dihadapi bangsa dalam pemberdayaan masyarakat. Ia mendorong agar semua pihak bersinergi menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

“Jujur kita akui, bangsa kita punya banyak masalah. Dan banyak tanggungan problem yang harus kita selesaikan dengan cepat,” ungkapnya.

Ia menilai judi daring sebagai aktivitas yang merugikan dan penuh tipu daya.

“Sudah tahu tidak akan menang, tapi ikut terus. Judi online sampai kiamat tidak akan menang. Karena judi online itu penipuan. Kita harus atasi ini bersama-sama,” tegasnya.

Cak Imin juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak filantropi dalam membangun kemandirian masyarakat.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mengambil langkah tegas dalam menangani konten perjudian daring.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mencatat pihaknya telah memblokir sekitar 1,3 juta konten terkait judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025.

“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” kata Meutya.

Ia menambahkan bahwa lonjakan konten negatif, seperti judi daring dan pornografi anak, menjadi tantangan serius bagi keamanan siber Indonesia.

Untuk itu, Komdigi memperkuat pengawasan dan penegakan hukum digital, termasuk meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten serta menerbitkan Peraturan Pemerintah untuk perlindungan anak di ruang digital.

“Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” Pungkas Meutya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

 Tokoh Agama dan Masyarakat Ajak Jaga Kondusivitas Papua Jelang Nataru 2025

16 December 2025 - 09:44

Tokoh Agama dan FKDM Ajak Masyarakat Papua Jaga Kondusivitas Papua Jelang Perayaan Nataru

16 December 2025 - 09:44

Pemulihan Bencana Sumatera Dipercepat, Presiden Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan

16 December 2025 - 09:44

Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra, Tolak Bantuan Asing

16 December 2025 - 09:44

Presiden Prabowo Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Bencana Sumatera Terpenuhi

16 December 2025 - 09:44

Trending on Berita