Menu ✖

Dark Mode
Sederet Upaya Perkuat Transparansi Pasar Modal demi Kepercayaan Investor Prabowo Dorong Penghematan Anggaran demi Kesejahteraan Rakyat Banpres Karhutla Menjadi Penguat Perlindungan Warga dari Kabut Asap Koperasi Merah Putih Membuka Jalan Pemerataan Barang Subsidi hingga Desa Reformasi Pasar Modal Berlanjut, OJK Tingkatkan Integritas dan Pengawasan Pemerintah Tegaskan Efisiensi Anggaran untuk Biayai Kebutuhan Rakyat

Berita

Pemerintah Tambah Bantuan Karhutla untuk 44 Daerah Terdampak

badge-check


					Pemerintah Tambah Bantuan Karhutla untuk 44 Daerah Terdampak Perbesar

Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyalurkan tambahan Bantuan Presiden sebesar Rp480 miliar untuk 44 kabupaten/kota di tujuh provinsi terdampak. Dengan tambahan tersebut, total bantuan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla mencapai sekitar Rp1,24 triliun. Dukungan ini diarahkan untuk mempercepat pemadaman, melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, serta mendukung pemulihan lahan yang terbakar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, dukungan anggaran harus segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan bantuan secara cepat, tepat sasaran, dan bertanggung jawab agar operasi penanganan karhutla berjalan efektif.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Saya minta para kepala daerah segera mengoptimalkan bantuan ini untuk memperkuat pemadaman, melindungi warga dari dampak asap, dan memenuhi kebutuhan petugas di lapangan,” ujar Tito.

Tambahan bantuan tersebut merupakan penyaluran tahap kedua senilai Rp480 miliar, setelah sebelumnya pemerintah mengucurkan Rp760 miliar pada 7 September 2026. Dana tahap kedua dialokasikan antara lain untuk Kalimantan Tengah sebesar Rp110 miliar, Sumatera Selatan Rp100 miliar, Kalimantan Selatan Rp80 miliar, dan Riau Rp70 miliar. Sementara itu, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Timur masing-masing memperoleh Rp40 miliar.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, turut menekankan pentingnya menyelaraskan penggunaan bantuan dengan kondisi dan kebutuhan setiap daerah.

“Pemetaan titik api, ketersediaan sumber air, kebutuhan peralatan, serta kekuatan personel menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar mendukung operasi pemadaman dan perlindungan warga”, jelasnya.

Bantuan dapat dimanfaatkan untuk operasional pemadaman darat, penyediaan peralatan dan logistik, layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak asap, evakuasi, serta pemulihan ekosistem gambut. Penggunaan dana juga diatur melalui mekanisme penganggaran, pengawasan, dan pelaporan agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel.

Melalui tambahan dukungan ini, pemerintah berharap penanganan karhutla di daerah semakin optimal, risiko kebakaran berulang dapat ditekan, dan masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik. Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk menjaga kesehatan warga, kualitas lingkungan, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah terdampak. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sederet Upaya Perkuat Transparansi Pasar Modal demi Kepercayaan Investor

29 October 2026 - 01:00

Prabowo Dorong Penghematan Anggaran demi Kesejahteraan Rakyat

29 October 2026 - 01:00

Reformasi Pasar Modal Berlanjut, OJK Tingkatkan Integritas dan Pengawasan

29 October 2026 - 01:00

Pemerintah Tegaskan Efisiensi Anggaran untuk Biayai Kebutuhan Rakyat

29 October 2026 - 01:00

Koperasi Merah Putih Dipercepat, Perkuat Distribusi Pangan Nasional

29 October 2026 - 01:00

Trending on Berita