Menu

Dark Mode
Peresmian BBM B50 Menjadi Tonggak Penguatan Transisi Energi Nasional RAPBN 2027 Ekspansif, Terukur, dan Tetap Prudensial RAPBN 2027 dan Jalan Transformasi Struktural Ekonomi Indonesia Resmikan Biodiesel B50, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Energi Presiden Prabowo Resmikan Program B50, Indonesia Perkuat Kemandirian Energi Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Energi melalui Peluncuran Biodiesel B50

Berita

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Peserta Rentan

badge-check


					Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS Peserta Rentan Perbesar

Pemerintah mempercepat program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan dan memperkuat keadilan layanan publik.

Kebijakan ini difokuskan pada peserta kelas 3 yang selama ini terbebani tunggakan dan kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 20 triliun untuk mendukung program tersebut. Ia menegaskan secara prinsip kebijakan pemutihan tunggakan sudah mendapat persetujuan pemerintah dan siap dilaksanakan.

“Itu sudah setujui, tinggal mungkin detail peraturan, Peraturan Presiden (Perpres) kalau nggak salah. Tapi uangnya sudah saya kirim ke BPJS. Jadi mereka bisa eksekusi kapan saja,” kata Purbaya.

Ia menambahkan dana tersebut telah ditransfer dan menunggu penyelesaian aturan teknis. “Saya sudah keluarin kalau nggak salah Rp 20 triliun,” ungkapnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan program ini tidak ditujukan bagi peserta yang tergolong mampu. Menurutnya, peserta yang memiliki kemampuan finansial tetap berkewajiban melunasi tunggakan iuran secara mandiri.

“Peserta mampu bayar ya tentu tetap harus melunasi tunggakan. Ini yang salah kira, dia nunggu ‘wah kapan ini dihapus, saya punya utang’ padahal dia mampu dan dihitung mampu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan lebih dari 23 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat menunggak iuran dengan total tunggakan mencapai Rp 14,1 triliun. Kondisi ini menyebabkan banyak peserta menjadi nonaktif dan kehilangan akses layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pemutihan tunggakan dan saat ini hanya menunggu pengesahan Perpres. Ia menjelaskan proses harmonisasi telah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan.

“Ini prosesnya ada, sekarang sudah ada di Setneg sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan. Mengenai detail isinya seperti apa nanti mungkin BPJS yang akan menjelaskan,” kata Budi.

Ia juga mengungkapkan total iuran yang belum tertagih mencapai Rp 26,7 triliun. Selain itu, jumlah peserta tidak aktif terus meningkat dan mencapai sekitar 63 juta orang pada 2026.

“Ini adalah total peserta yang tidak aktif, jumlahnya sekarang per 2026, saya ada 63 jutaan. Ini mungkin masih yang tahun 2025 sekitar 49 jutaan. Nah, tidak aktif itu ada dibagi dua kategori. Dia tidak aktif karena menunggak iuran. Yang kedua adalah dia tidak aktif karena mutasi,” jelasnya.**

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Resmikan Biodiesel B50, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Energi

10 July 2026 - 10:08

Presiden Prabowo Resmikan Program B50, Indonesia Perkuat Kemandirian Energi

10 July 2026 - 10:08

Skema Baru MBG Disiapkan Agar Program Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

10 July 2026 - 10:08

RAPBN 2027, Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi tanpa Abaikan Stabilitas Nasional

10 July 2026 - 10:08

Target Pertumbuhan Optimistis, RAPBN 2027 Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

10 July 2026 - 10:08

Trending on Berita