Menu ✖

Dark Mode
Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama Tokoh Adat Papua: Aksi OPM Tembak Warga Sipil Tak Manusiawi Tokoh Papua Bersatu Kecam Kekerasan dan Serukan Perdamaian Kecam Penembakan di Muliama, Tokoh Adat Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kedamaian Pemerintah Siapkan Bansos Digital agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran Bansos Digital Nasional Ditargetkan Meluncur pada Oktober 2026

Berita

Pemerintah: Putusan MK Mempertegas Penguatan Tata Kelola Program MBG

badge-check


					Pemerintah: Putusan MK Mempertegas Penguatan Tata Kelola Program MBG Perbesar

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari pos anggaran fungsi pendidikan dalam APBN. Pemisahan anggaran ini wajib berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028 atau dua tahun setelah putusan dibacakan.

Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan siap menjalankan program prioritas ini dengan mengikuti skema dan kebijakan anggaran baru yang ditetapkan oleh pemerintah. Putusan MK menjadi penegasan terhadap tata kelola program MBG yang lebih baik.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa BGN siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan MK mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan Program MBG berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sudaryono menegaskan BGN berada pada tataran operasional sehingga seluruh pelaksanaan program akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.

“Kami adalah lembaga pemerintah di tingkat operasional. Apa pun keputusan negara dan kebijakan pemerintah nantinya, kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas kami adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal untuk masyarakat,” ujar Sudaryono.

Lebih lanjut Sudaryono menyampaikan, kebijakan mengenai penganggaran merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Oleh karena itu, BGN akan berfokus pada pelaksanaan program agar manfaat Program MBG dapat terus dirasakan oleh para penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Kami adalah lembaga pemerintah operasional, kami melaksanakan operasional, tentu saja kami akan melaksanakan apapun keputusan yang menjadi keputusan negara, kebijakan dari pemerintah,” kata Sudaryono.

BGN memastikan seluruh pelaksanaan Program MBG yang telah berjalan tetap berlangsung dengan baik. Selain itu, BGN juga terus menyelaraskan data bersama kementerian terkait untuk mempercepat perluasan layanan di wilayah yang memiliki prevalensi stunting tinggi, sehingga intervensi gizi dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

25 September 2026 - 13:21

Tokoh Adat Papua: Aksi OPM Tembak Warga Sipil Tak Manusiawi

25 September 2026 - 13:21

Pemerintah Siapkan Bansos Digital agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

25 September 2026 - 13:21

Bansos Digital Nasional Ditargetkan Meluncur pada Oktober 2026

25 September 2026 - 13:21

Presiden Prabowo Dorong Bensin Batubara untuk Perkuat Kemandirian Energi Nasional

25 September 2026 - 13:21

Trending on Berita