Menu

Dark Mode
Reformasi Tata Kelola SDA dan Komitmen Presiden Prabowo Lewat Satgas PKH   Satgas PKH Tegaskan Kehadiran Negara Jaga Kedaulatan Kawasan Hutan Presiden Prabowo Perketat Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH Selamatkan Hutan, Presiden Tertibkan Lahan Sawit dan Tambang via Satgas PKH Padat Karya Pascabencana: Menjaga Hidup Petani Sekaligus Memulihkan Sawah   Rehabilitasi Rumah Nakes Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Pascabencana Sumatra

Berita

Pemerintah Pastikan Profesional Awasi Koperasi Merah Putih

badge-check


					Pemerintah Pastikan Profesional Awasi Koperasi Merah Putih Perbesar

JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Koperasi Merah Putih berjalan secara profesional dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Melalui pengawasan secara ketat serta penerapan regulasi struktural yang transparan, pemerintah berupaya untuk terus mendorong koperasi desa agar mampu menjadi tulang punggung bagi ekonomi rakyat yang berintegritas.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa struktur pengurus Koperasi Merah Putih harus bebas dari segala macam konflik kepentingan, khususnya yang berkaitan dengan hubungan kekeluargaan.

Ia menegaskan adanya larangan secara tegas bagi keluarga Kepala Desa untuk bisa masuk ke dalam anggota kepengurusan koperasi.

“Dalam aturan kita, itu kita sudah jelaskan Kepala Desa ex officio Ketua Pengawas. Dan dalam pengurus koperasi yang jumlahnya 5 orang tidak boleh ada hubungan semenda,” tegas Budi Arie.

Menkop UKM tersebut menambahkan bahwa misalnya terdapat pelanggaran mengenai keberlakuan aturan terkait larangan KKN tersebut, maka pemerintah akan langsung menindak dengan tegas.

“Jadi istri anak, nggak boleh jadi pengurus. Jadi nanti kalau ada dia, pasti akan kita batalkan,” ucap Menteri Budi Arie.

Senada, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono juga mendukung penuh terwujudnya penguatan akuntabilitas melalui mekanisme pemilihan pengurus koperasi yang dilakukan secara musyawarah desa.

Menurutnya, masyarakat desa sejatinya jelas bagaimana memahami kondisi sosial dan hubungan antarwarga secara mendalam, sehingga proses tersebut akan menghasilkan pengurus yang kredibel.

“Pasti ada kontrol di antara mereka sendiri. Pelaksanaan penentuan pengurus segala macam kan di dalam mekanisme musyawarah desa orang mereka sendiri yang mengerti itu,” ujar Ferry.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menekankan mengenai bagaimana pentingnya partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam mengawasi jalannya program koperasi tersebut.

Ia menyebut bahwa seluruh elemen desa, termasuk Kepala Desa dan BPD, memiliki fungsi pengawasan.

“Kepala desa, kelurahan, BPD, dan lain-lain menjadi pengawas. Di samping itu seluruh masyarakat desa atau kelurahan ya (ikut) mengawasi, mereka menjadi anggota, mereka juga mengawasi jalannya koperasi,” ungkap Riza.

Ia mengajak pengurus koperasi meneladani kejujuran Rasulullah SAW, serta menekankan pentingnya pelatihan berjenjang agar koperasi dapat berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Presiden Prabowo Perketat Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH

22 January 2026 - 13:28

Selamatkan Hutan, Presiden Tertibkan Lahan Sawit dan Tambang via Satgas PKH

22 January 2026 - 13:28

Skema Padat Karya dan Rehabilitasi Sawah Dipercepat untuk Pulihkan Penghidupan Pascabencana

22 January 2026 - 13:28

Pemerintah Gaji Petani Pulihkan Sawah Terdampak Bencana

22 January 2026 - 13:28

Indonesia Kukuhkan Diri sebagai Pemain Ekonomi Global di WEF 2026

22 January 2026 - 13:27

Trending on Berita