Menu ✖

Dark Mode
Pemerintah Perkuat Penyaluran Bansos Beras bagi Keluarga Membutuhkan Pemerintah Kawal Penyaluran Bansos Beras hingga Penerima Manfaat Musim Hujan Lebih Singkat, Semua Pihak Perlu Antisipasi Risiko Bencana Hidrometeorologi Bencana Hidrometeorologi Diwaspadai, BMKG Ingatkan Risiko Banjir dan Longsor Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat Kontribusi Investasi Hilirisasi Meningkat, Pemerintah Fokus pada Kualitas

Berita

Pemerintah Gencarkan Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Migran dari Praktik TKI Ilegal

badge-check


					Pemerintah Gencarkan Kolaborasi untuk Lindungi Pekerja Migran dari Praktik TKI Ilegal Perbesar

JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat terjalinnya kolaborasi secara lintas sektor untuk dapat melindungi para pekerja migran Indonesia dari adanya praktik TKI ilegal dan perdagangan manusia.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran memerlukan sebuah kerja sama yang solid dari berbagai pihak.

“Kita harus menyatukan hati dan langkah,” ucapnya.

“Program perlindungan PMI tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu unit atau diumumkan sepihak,” ungkapnya.

“Ini harus dijalankan sebagai tim yang solid,” kata Karding saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Program Kementerian P2MI, Minggu (29/6).

Ia menekankan perlunya melangsungkan evaluasi dan juga pengawasan secara rutin agar seluruh hal mengenai pekerja migran, mulai dari pelatihan, penempatan, dan pemberdayaan PMI dapat berjalan efektif.

“Program ini bukan sekadar kinerja kementerian, tetapi cerminan kinerja pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, kita harus disiplin, profesional, dan kompak,” tegasnya.

Karding juga terus mendorong terwujudnya kolaborasi dengan berbagai pihak seperti lembaga pendidikan vokasi, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat untuk semakin memastikan agar para calon pekerja migran bisa mendapat pembekalan yang layak sebelum mereka berangkat.

Sementara itu, Praktisi hukum sekaligus aktivis pemuda Affandi Affan menilai bahwa adanya praktik pengiriman PMI ilegal tidak hanya sekadar melanggar hukum yang berlaku saja, tetapi juga jelas sangat mengancam bagi keselamatan mereka.

“Saya melihat bagaimana pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan kehilangan perlindungan hukum,” ujar Affan, Senin (19/5).

Ia menekankan pentingnya sosialisasi hukum secara masif agar masyarakat memahami risiko dan hak mereka.

“Negara harus hadir melindungi pekerja migran sebagai aset bangsa,” kata Affan.

“Kolaborasi antara Kementerian P2MI, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mengakhiri kejahatan perdagangan manusia ini,” tambahnya.

Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad Kurniadi Koba menyebut pembentukan delapan Desa Migran Emas (Demas) sebagai upaya pencegahan PMI ilegal.

“Kita sudah membentuk delapan Demas untuk mengedukasi masyarakat agar terlibat mencegah penyaluran PMI ilegal,” katanya dalam diskusi publik di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menegaskan edukasi publik penting agar calon PMI memahami prosedur resmi dan tidak terjebak janji palsu para perekrut ilegal. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Penyaluran Bansos Beras bagi Keluarga Membutuhkan

26 October 2026 - 01:24

Pemerintah Kawal Penyaluran Bansos Beras hingga Penerima Manfaat

26 October 2026 - 01:24

Musim Hujan Lebih Singkat, Semua Pihak Perlu Antisipasi Risiko Bencana Hidrometeorologi

26 October 2026 - 01:24

Bencana Hidrometeorologi Diwaspadai, BMKG Ingatkan Risiko Banjir dan Longsor

26 October 2026 - 01:24

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

26 October 2026 - 01:24

Trending on Berita