Menu

Dark Mode
Demo BEM UI Dinilai Berpotensi Ganggu Iklim Pembangunan Demo Mahasiswa Desak Penghentian MBG Dinilai Tidak Tepat Sasaran Waspada Provokator Demo Mahasiswa, Stabilitas Nasional Harus Terjaga Kondusif Demo Mahasiswa Hentikan MBG Tidak Tepat, Pemerintah Terbukti Fokus Perkuat Perlindungan Masyarakat Waspada Provokator di Balik Aksi BEM UI, Stabilitas Nasional Harus Dijaga Desak Stop MBG, Tuntutan BEM UI Dinilai Salah Sasaran

Berita

Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dan Perkuat Literasi Digital

badge-check


					Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dan Perkuat Literasi Digital Perbesar

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko di internet sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara aman dan bijak.

“Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen, kita harus memastikan keterhubungan ini disertai perlindungan yang kuat. PP TUNAS hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.

Meutya menjelaskan, anak dan remaja menghadapi empat ancaman utama di dunia digital atau dikenal sebagai “4K”, yakni kontak dari orang asing, konten negatif, kecanduan gawai dan media sosial, serta gangguan kesehatan fisik maupun mental. Karena itu, literasi digital menjadi bagian penting dalam implementasi aturan tersebut.

“Kita ingin anak-anak bisa menjelajah dunia digital dengan aman. Kontak dari orang tak dikenal harus dicegah, konten berbahaya tidak boleh mudah muncul, kecanduan harus diatasi agar prestasi belajar tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan teknologi tanpa pengawasan berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan. Pemerintah menilai perlindungan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara positif.

“Teknologi adalah keniscayaan. Anak-anak kita akan hidup bersama kemajuan ini setiap hari. Tugas kita adalah membekali mereka agar bisa mengambil manfaat maksimal dan menghindari mudaratnya,” kata Meutya Hafid.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital secara lebih tegas, termasuk kewajiban verifikasi usia dan pembatasan akses berdasarkan tingkat risiko layanan. Pendekatan ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital.

“PP TUNAS adalah langkah darurat. Ini bentuk kehadiran negara di ruang digital,” ujar Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komdigi, Cahyaning Nuratih Widowati.

Dengan kombinasi regulasi, pengawasan platform, dan penguatan literasi digital di sekolah serta keluarga, pemerintah berharap perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif. PP TUNAS diharapkan menjadi fondasi ekosistem digital yang lebih aman, sekaligus mendukung tumbuhnya generasi muda yang cerdas, kreatif, dan siap bersaing di era teknologi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Waspada Provokator Demo Mahasiswa, Stabilitas Nasional Harus Terjaga Kondusif

12 June 2026 - 02:00

Demo Mahasiswa Desak Penghentian MBG Dinilai Tidak Tepat Sasaran

12 June 2026 - 02:00

Demo BEM UI Dinilai Berpotensi Ganggu Iklim Pembangunan

12 June 2026 - 02:00

Demo Mahasiswa Hentikan MBG Tidak Tepat, Pemerintah Terbukti Fokus Perkuat Perlindungan Masyarakat

12 June 2026 - 02:00

Waspada Provokator di Balik Aksi BEM UI, Stabilitas Nasional Harus Dijaga

11 June 2026 - 21:50

Trending on Berita