Menu

Dark Mode
Membangun Resiliensi: Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Jawaban atas Online Scam Keuangan Pemerintah Tegaskan Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi Indonesia Pemerintah Jamin Hak Warga Menyampaikan Pendapat Secara Damai Menjaga Demokrasi Indonesia dari Manipulasi dan Polarisasi Mengawal Mahasiswa Jaga Demokrasi dari Kepentingan yang Memecah Bangsa Scam Belanja Online dan Fake Call sebagai Ancaman Utama Nasabah Digital

Berita

OJK Ajak Masyarakat Segera Lapor jika Menjadi Korban Online Scam Keuangan

badge-check


					OJK Ajak Masyarakat Segera Lapor jika Menjadi Korban Online Scam Keuangan Perbesar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pelindungan konsumen di tengah meningkatnya berbagai modus penipuan digital atau online scam di sektor jasa keuangan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan yang dialami agar peluang penyelamatan dana menjadi lebih besar melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah bersama para pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kecepatan masyarakat dalam menyampaikan laporan menjadi faktor penting dalam proses penanganan kasus penipuan digital.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban scam agar segera menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diblokir dan dikembalikan,” ujar Friderica.

Menurut Friderica, berbagai modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari investasi palsu, penyamaran identitas (impersonation), penipuan belanja daring, penawaran pekerjaan fiktif, hingga love scam.

Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang tidak masuk akal serta selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa ancaman online scam kini semakin kompleks karena berkaitan erat dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, penanganan kasus penipuan digital membutuhkan respons cepat, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan intelijen keuangan agar pelaku dapat segera ditindak dan kerugian masyarakat dapat diminimalkan.

“Online scam saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal serta tindak pidana pencucian uang. Oleh sebab itu, online scam tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” ujar Dicky.

OJK juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan digital serta memanfaatkan kanal pelaporan resmi apabila menemukan dugaan penipuan di sektor jasa keuangan.

Langkah cepat dalam melapor tidak hanya membantu proses penyelamatan dana korban, tetapi juga mendukung upaya pemerintah memutus rantai kejahatan keuangan digital dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tegaskan Perbedaan Pendapat Bagian dari Demokrasi Indonesia

10 July 2026 - 01:00

Pemerintah Jamin Hak Warga Menyampaikan Pendapat Secara Damai

10 July 2026 - 01:00

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Pemerintah Perkuat Sawah, Gudang, dan Distribusi

10 July 2026 - 01:00

Kedaulatan Pangan Diperkuat lewat Optimasi Lahan dan Larangan Alih Fungsi Sawah

10 July 2026 - 01:00

Indonesia-Singapura Perkuat Keamanan Selat Malaka demi Stabilitas Perdagangan

10 July 2026 - 01:00

Trending on Berita