Menu

Dark Mode
Program Listrik Desa Diperluas, Targetkan Jangkau Ratusan Ribu Pelanggan Baru Pemerintah Tekankan Validasi Data Agar Program Listrik Desa Tepat Sasaran Pemerataan Listrik Desa, Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat Kolaborasi Lintas Sektor Mempercepat Listrik Desa Penerima MBG Akan Disinkronkan dengan Dapodik untuk Cegah Data Ganda Pemerintah Kaji Ulang, Pastikan Penerima MBG Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

Berita

MUI Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Palestina Lewat Two State Solution

badge-check


					MUI Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Palestina Lewat Two State Solution Perbesar

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk mengakui Israel apabila negara tersebut mengakui terlebih dahulu kemerdekaan Palestina.

MUI menegaskan, pernyataan tersebut tidak bisa dimaknai sebagai bentuk dukungan kepada Israel, melainkan bagian dari strategi diplomasi demi membela hak rakyat Palestina.

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa sikap Presiden Prabowo sejalan dengan komitmen Indonesia dan umat Islam untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah dan menghancurkan. Ini sejalan dengan hasil ijtimak ulama fatwa MUI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Sudarnoto menjelaskan, perjuangan membela Palestina pada hakikatnya adalah membebaskan bangsa tersebut dari penjajahan Israel. Oleh karena itu, ia menilai pernyataan Presiden Prabowo harus dipahami sebagai bentuk tekanan kepada Israel agar menghentikan penjajahan, bukan dukungan terhadap keberadaan negara tersebut.

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” tegasnya.

Namun demikian, MUI memberi catatan penting. Bila hubungan diplomatik dibuka suatu saat nanti, Indonesia tetap harus berdiri tegak membela keadilan dan hukum internasional.

“Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” tegas Sudarnoto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia terus berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina.

“Indonesia memandang hanya penyelesaian Two State Solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina, merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, Rabu (28/5).

****

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Program Listrik Desa Diperluas, Targetkan Jangkau Ratusan Ribu Pelanggan Baru

25 July 2026 - 23:24

Pemerintah Tekankan Validasi Data Agar Program Listrik Desa Tepat Sasaran

25 July 2026 - 23:24

Penerima MBG Akan Disinkronkan dengan Dapodik untuk Cegah Data Ganda

25 July 2026 - 23:24

Pemerintah Kaji Ulang, Pastikan Penerima MBG Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

25 July 2026 - 23:24

Ekonomi Biru Diperkuat Lewat Pembentukan Institut Kelautan Indonesia

25 July 2026 - 23:24

Trending on Berita