Menu

Dark Mode
Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Disempurnakan untuk Efektivitas Program Skema Baru Pendanaan Koperasi Merah Putih Bangun Optimisme Masyarakat Skema Pendanaan Kopdes Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat Kopdes Perkuat Skema Pendanaan untuk Dorong Ekonomi Desa Hilirisasi Dinilai Jadi Jalan Kemandirian Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja Hilirisasi Diperkuat untuk Bangun Ketahanan Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Berita

Koperasi Desa Perkuat Ekonomi Lokal, Keuntungan Kembali ke Desa

badge-check


					Koperasi Desa Perkuat Ekonomi Lokal, Keuntungan Kembali ke Desa Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai pusat ekosistem ekonomi rakyat. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, koperasi desa didorong bukan sekadar lembaga usaha, tetapi instrumen afirmasi yang memastikan perputaran ekonomi terjadi dan manfaatnya kembali ke desa.

Sinergi lintas kementerian menjadi kunci percepatan program ini, termasuk integrasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi anggota Kopdes Merah Putih. Skema tersebut dirancang agar bantuan sosial bertransformasi menjadi pemberdayaan berkelanjutan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan koperasi desa memiliki fungsi sosial sekaligus bisnis. “Dengan tambahan penerima manfaat PKH menjadi anggota Kopdes Merah Putih, partisipasi masyarakat akan meningkat. Mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari hingga barang bersubsidi di dalam ekosistem desa sendiri,” ujarnya saat agenda kolaborasi di Kopdes Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Ia menambahkan, pengelolaan koperasi harus profesional agar menjadi instrumen pemutar uang di desa. “Kopdes akan menjadi penggerak ekonomi lokal yang secara agregat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Secara nasional, ribuan Kopdes/Kel Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan aset fisik seperti gerai dan gudang. Di Kabupaten Serang, delapan unit telah rampung 100 persen.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menilai koperasi desa sebagai alat pemerataan kesejahteraan. “Koperasi ini dibangun dari, oleh, dan untuk rakyat, dengan sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan kembali sebagai pendapatan desa,” tegasnya.

Dari sisi perlindungan sosial, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan transformasi penerima bansos menjadi anggota koperasi adalah langkah rasional. “Setiap akhir tahun anggota berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha. Ini mendorong kemandirian dan kesejahteraan,” ujarnya.

Penguatan koperasi juga menopang distribusi pangan nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan koperasi harus menjadi simpul distribusi hasil produksi warga. “Koperasi harus mampu membeli gabah saat tak terserap pasar dan menjaga stabilitas pasokan pangan,” katanya.

Dengan skema ini, koperasi desa tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi memastikan keuntungan dan nilai tambah benar-benar kembali ke desa sebagai fondasi pemerataan dan ketahanan nasional.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih Disempurnakan untuk Efektivitas Program

12 April 2026 - 23:54

Skema Baru Pendanaan Koperasi Merah Putih Bangun Optimisme Masyarakat

12 April 2026 - 23:54

Hilirisasi Dinilai Jadi Jalan Kemandirian Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja

12 April 2026 - 23:54

Hilirisasi Diperkuat untuk Bangun Ketahanan Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

12 April 2026 - 23:54

Ekspansi Sekolah Rakyat Dipercepat, Sistem Pendidikan Bermutu Dipastikan Inklusif

12 April 2026 - 23:54

Trending on Berita