Menu ✖

Dark Mode
Evaluasi Sekolah Rakyat Menunjukkan Pemerintah Tidak Menutup Mata terhadap Kekurangan Sekolah Rakyat Perketat Pendampingan demi Lindungi Siswa di Asrama Perlindungan Anak Menjadi Fondasi Utama Pengembangan Sekolah Rakyat Pemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Dapat Perlindungan dan Pendampingan Jangan Biarkan Manuver Politik Separatis Mengaburkan Percepatan Pembangunan Papua Manuver Politik Separatis Tak Boleh Mengganggu Percepatan Pembangunan Papua

Berita

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

badge-check


					Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dalam enam bulan pertama masa pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran telah menangani empat kasus besar yang menjadi sorotan publik, yaitu dugaan korupsi di tubuh Pertamina, program MINYAKITA, Bank BJB, serta PT ANTAM.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries menilai langkah ini harus diiringi dengan peningkatan kinerja pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor peradilan. Menurutnya, keberhasilan membangun kepercayaan publik sangat ditentukan oleh sistem hukum yang kredibel, profesional, dan berkeadilan.

“Penegakan hukum yang dilakukan seluruh aparat sudah menjadi penegak hukum profesional, objektif, dan berkeadilan, maka masyarakat, pelaku usaha, dan investor otomatis percaya pada kepastian hukum di Indonesia,” ujar Albert.

Albert menegaskan, sistem peradilan saat ini akan bersih akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Ia mengapresiasi peran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menunjukkan ketegasan dalam menindak kasus korupsi, serta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan pemberantasan Korupsi.

“Harapannya, KPK bisa meningkatkan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terhadap korupsi yudisial,” kata Albert.

Selain itu, Albert juga mendorong Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri agar lebih proaktif dalam penindakan maupun pemulihan aset negara.

“Kortas Tipikor Polri juga dapat mengambil peran untuk mengisi ruang pencegahan dan penindakan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi, serta melaksanakan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi,” tegas Albert.

Sementara itu, komitmen pemberantasan korupsi juga diperkuat oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi yang digagas KPK.

“Program ini tidak hanya soal pencegahan, tapi bagaimana seluruh perangkat daerah mampu menjaga integritas dalam setiap proses kerja,” ujar Ria Norsan.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), Kalimantan Barat mencatat skor 72,37 dan menempati posisi ketiga di antara 12 provinsi dengan kategori biaya dan jumlah pegawai sedang.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak. Namun, saya berharap di 2025 capaian tersebut dapat ditingkatkan melalui koordinasi dan kerja lintas sektor yang lebih optimal,” tambah Ria.

Ria Norsan juga menegaskan selalu mendukung pemerintah untuk memberantas korupsi yang telah meresahkan masyarakat.

Langkah-langkah nyata dari pemerintah pusat hingga daerah ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas. Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya publik.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sekolah Rakyat Perketat Pendampingan demi Lindungi Siswa di Asrama

23 October 2026 - 10:22

Pemerintah Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tetap Dapat Perlindungan dan Pendampingan

23 October 2026 - 10:22

Manuver Politik Separatis Tak Boleh Mengganggu Percepatan Pembangunan Papua

23 October 2026 - 10:22

Kecam Kekerasan OPM, Tokoh Adat Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

23 October 2026 - 10:22

Pelaku Pasar Diimbau Tenang, Fundamental Pasar Modal Tetap Dicermati

23 October 2026 - 10:22

Trending on Berita