Menu

Dark Mode
Piala Dunia, Judi Bola, dan Kewaspadaan Ruang Siber Nasional Judi Daring Ancam Generasi Muda, Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Koperasi Desa Merah Putih Buka Lapangan Kerja dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan Listrik Desa dan Fondasi Pemerataan Pembangunan Nasional Listrik Desa Papua Jadi Bukti Nyata Komitmen Pembangunan Hingga Pelosok Negeri

Berita

Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

badge-check


					Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas Perbesar

Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
“Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
“Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

“Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Pendidikan, Monitoring, dan Koordinasi Lintas Lembaga

26 June 2026 - 07:04

Pemerintah Kawal Program Prioritas agar Bebas Korupsi dan Tepat Sasaran

26 June 2026 - 07:04

Program Listrik Desa di Papua Hadirkan Terang dan Harapan Hingga Pelosok Negeri

26 June 2026 - 07:04

Puluhan Ribu Koperasi Desa Siap Beroperasi, Peluang Ekonomi Lokal Kian Terbuka

26 June 2026 - 07:04

Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Listrik Desa, Wilayah 3T Jadi Prioritas

26 June 2026 - 07:04

Trending on Berita