Menu

Dark Mode
Pemerintah Hadir Membenahi DTSEN agar Bantu Negara Tidak Salah Sasaran Pemutakhiran DTSEN Bukti Pemerintah Serius Membangun Keadilan Sosial DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran Kampung Nelayan Merah Putih Memuliakan Masyarakat Pesisir Kampung Nelayan Merah Putih: Negara Hadir Angkat Hidup Warga Pesisir

Berita

Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

badge-check


					Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas Perbesar

Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
“Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
“Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

“Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data

5 September 2026 - 14:27

Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran

5 September 2026 - 14:27

Presiden Percepat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Angkat Ekonomi Pesisir

5 September 2026 - 14:27

Kampung Nelayan Merah Putih Diperkuat, Bantuan Kapal Mulai Didistribusikan

5 September 2026 - 14:27

Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan untuk Ringankan Cicilan MBR

5 September 2026 - 14:27

Trending on Berita