Menu

Dark Mode
Reformasi Tata Kelola SDA dan Komitmen Presiden Prabowo Lewat Satgas PKH   Satgas PKH Tegaskan Kehadiran Negara Jaga Kedaulatan Kawasan Hutan Presiden Prabowo Perketat Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH Selamatkan Hutan, Presiden Tertibkan Lahan Sawit dan Tambang via Satgas PKH Padat Karya Pascabencana: Menjaga Hidup Petani Sekaligus Memulihkan Sawah   Rehabilitasi Rumah Nakes Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Pascabencana Sumatra

Berita

Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas

badge-check


					Dukungan Terhadap Rencana Penghapusan Outsourcing oleh Presiden Prabowo Terus Meluas Perbesar

Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama serikat pekerja dan anggota parlemen.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti bahwa praktik outsourcing saat ini sudah menyimpang dari aturan awal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 kan ada pasal terkait dengan outsourcing. Di sana disebutkan kurang lebih ya kalimatnya bahwa hanya ada lima jenis pekerjaan yang bisa di-outsourcing-kan. Yaitu security, mining, cleaning, driver, dan catering.” Ujarnya
Ia turut menyesalkan perubahan aturan yang memperluas jenis pekerjaan alih daya.
“Outsourcing diganti menjadi nama alih daya. Sebenarnya sama aja, cuma penggantian nama, hanya saja sekarang ini lebih diberikan ke semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

Mirah juga menyoroti praktik berlapis antarperusahaan yang merugikan pekerja, mulai dari pemotongan upah hingga hilangnya akses jaminan sosial.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, turut menyuarakan keberatan.
“Alasan kami menolak sistem outsourcing, pekerja tidak ada hubungan kerja langsung dengan pemberi kerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja dan lain-lain tidak mendapat perlindungan dari pemberi kerja langsung,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyambut baik niat Presiden Prabowo.

“Kami menyambut baik komitmen presiden yang menyuarakan niat untuk menghapus sistem outsourcing, selama itu bertujuan untuk melindungi kepastian kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Ini sejalan dengan aspirasi yang disuarakan kelompok buruh,” tegasnya.

Dengan dukungan serikat pekerja hingga parlemen, wacana penghapusan outsourcing semakin menguat sebagai langkah strategis memperbaiki sistem ketenagakerjaan nasional.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Presiden Prabowo Perketat Penertiban Kawasan Hutan Lewat Satgas PKH

22 January 2026 - 13:28

Selamatkan Hutan, Presiden Tertibkan Lahan Sawit dan Tambang via Satgas PKH

22 January 2026 - 13:28

Skema Padat Karya dan Rehabilitasi Sawah Dipercepat untuk Pulihkan Penghidupan Pascabencana

22 January 2026 - 13:28

Pemerintah Gaji Petani Pulihkan Sawah Terdampak Bencana

22 January 2026 - 13:28

Indonesia Kukuhkan Diri sebagai Pemain Ekonomi Global di WEF 2026

22 January 2026 - 13:27

Trending on Berita