Menu ✖

Dark Mode
Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama Tokoh Adat Papua: Aksi OPM Tembak Warga Sipil Tak Manusiawi Tokoh Papua Bersatu Kecam Kekerasan dan Serukan Perdamaian Kecam Penembakan di Muliama, Tokoh Adat Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kedamaian Pemerintah Siapkan Bansos Digital agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran Bansos Digital Nasional Ditargetkan Meluncur pada Oktober 2026

Berita

Agustusan Kondusif, Publik Diminta Bijak di Ruang Digital

badge-check


					Agustusan Kondusif, Publik Diminta Bijak di Ruang Digital Perbesar

JAKARTA – Tingginya aktivitas masyarakat di media sosial pada momentum HUT ke-81 RI perlu diimbangi dengan kecermatan dalam memilah informasi, terutama terhadap konten provokatif, hoaks, serta unggahan lama yang kembali beredar tanpa konteks.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh konten yang berpotensi menimbulkan keresahan. Ia menilai momentum kemerdekaan seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, bukan dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang dapat memicu perpecahan.

“Jangan sampai ruang digital kita justru dipenuhi konten provokatif yang dapat memicu keresahan. Masyarakat harus lebih bijak, cermat, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Meutya.

Ia juga menekankan bahwa menjaga ruang digital tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Pengguna media sosial memiliki peran penting karena setiap unggahan, komentar, maupun konten yang dibagikan dapat dengan cepat menjangkau masyarakat luas.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya meminta masyarakat melakukan pemeriksaan sebelum membagikan informasi. Menurutnya, publik perlu melihat sumber, waktu, lokasi, serta konteks sebuah konten, khususnya foto dan video yang dapat menimbulkan persepsi berbeda apabila dipisahkan dari peristiwa sebenarnya.

“Jangan langsung percaya dan jangan langsung membagikan. Periksa sumbernya, lihat konteksnya, kapan dan di mana peristiwa itu terjadi. Ini penting agar kita tidak ikut menyebarkan informasi yang keliru,” kata Fifi.

Ia menjelaskan bahwa unggahan tanpa keterangan waktu, lokasi, sumber, dan konteks berpotensi memicu kesalahpahaman serta memperkeruh situasi. Karena itu, masyarakat dianjurkan membandingkan informasi dengan media massa kredibel sebelum membagikannya. Kemkomdigi juga terus memperkuat pemantauan ruang digital dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, serta komunitas pemeriksa fakta.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono turut mengajak masyarakat menggunakan ruang digital secara bijak. Ia menilai kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab agar media sosial tidak menjadi sarana penyebaran hoaks, fitnah, maupun provokasi yang dapat merugikan masyarakat.

“Gunakan ruang digital secara bijak. Kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab agar informasi yang disampaikan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

25 September 2026 - 13:21

Tokoh Adat Papua: Aksi OPM Tembak Warga Sipil Tak Manusiawi

25 September 2026 - 13:21

Pemerintah Siapkan Bansos Digital agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

25 September 2026 - 13:21

Bansos Digital Nasional Ditargetkan Meluncur pada Oktober 2026

25 September 2026 - 13:21

Presiden Prabowo Dorong Bensin Batubara untuk Perkuat Kemandirian Energi Nasional

25 September 2026 - 13:21

Trending on Berita