Menu ✖

Dark Mode
Program MBG Menjadi Fondasi Strategis Generasi Emas dan Pemerataan Ekonomi Nasional Peningkatan Kualitas MBG sebagai Investasi Gizi dan Pendidikan Karakter Anak Indonesia Mengapresiasi Pembenahan Tata Kelola MBG untuk Pelayanan yang Lebih Baik Dua Tahun Prabowo-Gibran, Perluasan MBG Perkuat Pemerataan Gizi di Papua Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG Perluas Jangkauan hingga Papua Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Perluas Akses Gizi di Papua melalui MBG

Berita

Mendukung Pembongkaran Jaringan Buzzer Konten Anti UU TNI

badge-check


					Mendukung Pembongkaran Jaringan Buzzer Konten Anti UU TNI Perbesar

Jakarta – Markas Besar TNI menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum dalam upaya membongkar sindikat penyebaran konten negatif terkait Revisi UU TNI. Pernyataan ini disampaikan sehari setelah pengakuan terdakwa Marcella Santoso, yang videonya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025).

Dalam rekaman, Marcella menyampaikan permintaan maaf atas perannya dalam membuat dan menyebarluaskan konten, postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar yang menargetkan institusi TNI, Kejaksaan, hingga Presiden Prabowo Subianto.

“Dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak-Bapak (pihak Kejaksaan) dan mungkin pihak lain yang terkait serta terdampak,” ujarnya.

Menindaklanjuti pengakuan itu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan mendukung proses hukum yang berjalan.

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” ujarnya.

Kristomei juga memastikan sinergi erat antara TNI, kepolisian, dan Kejagung untuk mengungkap aliran dana dan jaringan buzzer di balik propaganda “Indonesia Gelap” dan penolakan Revisi UU TNI.

Dalam pernyataannya, Kristomei mengimbau masyarakat agar tetap waspada, bijak dan kritis terhadap opini sesat yang beredar.

“Agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tuturnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan bahwa penyidik menetapkan empat tersangka, termasuk Marcella, atas dugaan perintangan penyidikan kasus korporasi ekspor CPO senilai lebih dari Rp 11 triliun.

“Antara lain terkait isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, hingga narasi tentang petisi RUU TNI dan ‘Indonesia Gelap’. Ini dibuat dengan maksud menggagalkan penyidikan dan penuntutan,” papar Qohar.

Dalam konferensi pers, Qohar menambahkan bahwa bukti elektronik menunjukkan adanya koordinasi antara Marcella dan minimal dua coordiantor buzzer: Adhiya, yang diduga menerima Rp 864,5 juta, serta Tian Bahtiar dengan Rp 487 juta untuk menyebar konten negatif soal Kejagung. Qohar memastikan bahwa ujaran kebencian dan fitnah bertujuan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Dengan dukungan penuh TNI dan Kejagung, diharapkan efek jera dapat tercipta, sekaligus menegakkan supremasi hukum demi stabilitas nasional. []

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG Perluas Jangkauan hingga Papua

8 October 2026 - 06:41

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG Jadi Bukti Program Prioritas Berorientasi Rakyat

8 October 2026 - 06:41

Pemerintah Perkuat Pengawasan Anggaran Tingkatkan Integritas Program MBG

8 October 2026 - 06:41

BGN Perbaharui PKS dengan Mitra Pengelola Dapur SPPG Demi Perbaikan Tata Kelola

8 October 2026 - 06:41

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Perluas Akses Gizi di Papua melalui MBG

8 October 2026 - 06:41

Trending on Berita