Menu

Dark Mode
Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Tak Relevan Wapres Gibran Sah dan Konstitusional, Narasi Pemakzulan Tidak Relevan Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata Lindungi Pekerja Padat Karya, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Upah Pemerintah Pastikan BSU Tidak Membebani Utang Negara

Berita

MUI Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Palestina Lewat Two State Solution

badge-check


					MUI Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Palestina Lewat Two State Solution Perbesar

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk mengakui Israel apabila negara tersebut mengakui terlebih dahulu kemerdekaan Palestina.

MUI menegaskan, pernyataan tersebut tidak bisa dimaknai sebagai bentuk dukungan kepada Israel, melainkan bagian dari strategi diplomasi demi membela hak rakyat Palestina.

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa sikap Presiden Prabowo sejalan dengan komitmen Indonesia dan umat Islam untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah dan menghancurkan. Ini sejalan dengan hasil ijtimak ulama fatwa MUI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Sudarnoto menjelaskan, perjuangan membela Palestina pada hakikatnya adalah membebaskan bangsa tersebut dari penjajahan Israel. Oleh karena itu, ia menilai pernyataan Presiden Prabowo harus dipahami sebagai bentuk tekanan kepada Israel agar menghentikan penjajahan, bukan dukungan terhadap keberadaan negara tersebut.

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” tegasnya.

Namun demikian, MUI memberi catatan penting. Bila hubungan diplomatik dibuka suatu saat nanti, Indonesia tetap harus berdiri tegak membela keadilan dan hukum internasional.

“Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” tegas Sudarnoto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia terus berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina.

“Indonesia memandang hanya penyelesaian Two State Solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina, merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, Rabu (28/5).

****

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Tak Relevan

30 June 2025 - 08:45

Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar

30 June 2025 - 08:45

Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata

30 June 2025 - 08:45

Lindungi Pekerja Padat Karya, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Upah

30 June 2025 - 08:45

Pemerintah Pastikan Menu MBG Sesuai Nilai Kebutuhan Gizi

30 June 2025 - 08:45

Trending on Berita