Menu

Dark Mode
Pemerintah Dorong Kopdes sebagai Alternatif Ritel Modern Pemerintah Pastikan Operasional Kopdes Berjalan Optimal Pemerintah Pastikan Kopdes Berjalan Profesional dan Berkelanjutan Kopdes Perkuat Peran Desa sebagai Basis Ekonomi Nasional PP Tunas Perkuat Pengawasan Platform Digital di Indonesia PP Tunas Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya di Internet

Berita

PP Tunas Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya di Internet

badge-check


					PP Tunas Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya di Internet Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) sebagai upaya mencegah anak terpapar konten berbahaya di internet. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung proses belajar yang sehat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan dukungannya terhadap penerapan PP Tunas dalam membangun lingkungan belajar yang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Ia menyoroti dampak negatif adiksi gawai yang semakin meluas di kalangan pelajar.

“Kami melihat langsung di sekolah bahwa adiksi terhadap penggunaan gawai dapat berdampak buruk pada proses belajar. Karena itu, kebijakan penundaan akses anak pada platform digital berisiko merupakan langkah yang penting untuk memastikan teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan, bukan sebaliknya,” ujar Mu’ti.

Mu’ti menegaskan pemerintah tetap menjalankan program literasi digital di sekolah dengan pendampingan guru.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa program literasi digital di institusi pendidikan akan terus berjalan secara paralel,” tegasnya.

Dukungan terhadap PP Tunas juga datang dari Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai regulasi ini menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait paparan konten berbahaya.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah dengan mengeluarkan regulasi yang membatasi penggunaan internet untuk memberi pelindungan kepada anak. Ini yang kita tunggu-tunggu sebagai jawaban atas keresahan kita semua selama ini baik sebagai orang tua, guru dan pengambil kebijakan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran negara dalam mengendalikan dampak teknologi.

“Banyak dampak negatif dari konten internet yang diakses anak-anak. Negara punya tanggung jawab untuk mencegah kerusakan yang lebih besar akibat kemajuan teknologi ini. Kitalah yang harus mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Praktisi perlindungan anak, Forisni Aprilista, turut mendukung kebijakan ini.

“Saya sangat setuju, karena dengan adanya aturan ini maka bisa mencegah, setidaknya meminimalisir anak jadi korban atau mencegah anak terpapar konten berbahaya seperti pornografi, perundungan siber, eksploitasi data dan kecanduan internet pada anak,” tegasnya.

Ia menambahkan perlunya keterlibatan semua pihak dalam pengawasan anak di ruang digital.

“Seperti yang kita tahu, sudah banyak sekali anak-anak yang menjadi korban akibat dari penyalahgunaan media sosial dan belum siapnya anak secara mental dalam penggunaan media sosial. Ini perlu menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Dorong Kopdes sebagai Alternatif Ritel Modern

31 March 2026 - 11:15

Kopdes Perkuat Peran Desa sebagai Basis Ekonomi Nasional

31 March 2026 - 11:15

PP Tunas Perkuat Pengawasan Platform Digital di Indonesia

31 March 2026 - 11:15

Di Tengah Gejolak Global, Presiden Prabowo Kantongi Investasi Rp384 T dari Jepang

31 March 2026 - 11:15

Diplomasi Energi Hijau Indonesia-Jepang Menguat di Tengah Tantangan Geopolitik Global

31 March 2026 - 11:15

Trending on Berita