Menu

Dark Mode
Global Bergejolak, Harga LPG 3Kg dan BBM Subsidi Tidak Naik Di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Pastikan LPG 3Kg dan BBM Subsidi Tetap Terjangkau Saat Harga Global Bergejolak, LPG 3Kg dan BBM Subsidi Bertahan Demi Rakyat Global Turbulence, Harga Tetap: LPG 3Kg dan BBM Subsidi sebagai Safety Buffer Transparansi Sidang Air Keras Jadi Wujud Nyata Akuntabilitas Peradilan Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan dan Adil

Berita

Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Ini Murni Proses Hukum

badge-check


					Vonis Tom Lembong Bukan Kriminalisasi, Ini Murni Proses Hukum Perbesar

Jakarta, 20 Juli 2025 – Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara terus menjadi perhatian publik. Namun di tengah beragam opini yang berkembang, sejumlah pakar hukum menegaskan pentingnya menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang sah.

Salah satunya datang dari Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H, Direktur Eksekutif LEMKAPI (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia), yang menyatakan bahwa vonis terhadap Tom Lembong bukanlah bentuk kriminalisasi.

“Ini merupakan proses hukum yang panjang, dan bukan tiba-tiba ya. Karena sudah melewati tahapan demi tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di persidangan,” tegas Edi.

Menurut Edi, opini yang menyebut bahwa vonis ini sarat muatan politik atau bentuk kriminalisasi justru keliru dan tidak berdasar. Ia menyampaikan bahwa hakim tentu menjatuhkan putusan berdasarkan bukti-bukti dan fakta hukum yang dihadirkan di pengadilan.

“Kita harus melihat bahwa ini memang murni sebagai permasalahan hukum. Jadi apabila ada yang mengaitkan ini dengan politik atau menyebut kriminalisasi, saya rasa tidak juga ya. Hakim telah memberikan putusan dari berbagai bukti dan fakta di lapangan,” jelasnya.

Sebagai akademisi dan pengamat hukum, Edi juga mengingatkan bahwa lembaga peradilan memiliki independensi yang perlu dijaga bersama. Menurutnya, menghormati proses hukum adalah bagian penting dari upaya membangun sistem keadilan yang berintegritas.

“Kalau kami yang selama ini sebagai akademisi tentu menghormati proses hukum yang sudah terjadi. Ini murni masalah hukum, dan kami rasa ini bukan bentuk kriminalisasi,” tegasnya lagi.

Edi menutup dengan mengajak semua pihak untuk tetap mengawal jalannya proses hukum dengan sikap yang dewasa, obyektif, dan tidak terbawa opini yang justru bisa mengaburkan substansi kasus.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Global Bergejolak, Harga LPG 3Kg dan BBM Subsidi Tidak Naik

24 April 2026 - 14:05

Di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Pastikan LPG 3Kg dan BBM Subsidi Tetap Terjangkau

24 April 2026 - 14:05

Transparansi Sidang Air Keras Jadi Wujud Nyata Akuntabilitas Peradilan

24 April 2026 - 14:05

Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan dan Adil

24 April 2026 - 14:05

Koperasi Merah Putih Buka Peran Baru, Anak Muda Diajak Bangun Desa

24 April 2026 - 14:05

Trending on Berita