Menu

Dark Mode
PSN Merauke Percepat Kemandirian Pangan, Tingkatkan Kemajuan Papua PSN Merauke Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dan Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Berkualitas di Papua Sekolah Rakyat Papua Perluas Akses Pendidikan Berkualitas Tolak Unjuk Rasa yang Mengancam Stabilitas, Perkuat Persatuan Bangsa Jangan Biarkan Provokasi Berkedok Unjuk Rasa Mengganggu Stabilitas Nasional

Berita

UMP 2026: Komitmen Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Pekerja dan Tolak Provokasi Aksi Demo Buruh

badge-check


					UMP 2026: Komitmen Pemerintah Tingkatkan Daya Beli Pekerja dan Tolak Provokasi Aksi Demo Buruh Perbesar

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan daya beli pekerja melalui kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 yang disusun secara objektif, terukur, dan berkeadilan. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak narasi provokatif yang mendorong aksi demonstrasi buruh secara masif dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional serta iklim perekonomian.

Penetapan UMP 2026 di seluruh provinsi dilakukan berdasarkan formula pengupahan yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas tenaga kerja. Pemerintah menilai kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan UMP 2026 dirancang untuk memberikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan daya tahan sektor usaha.

“Kenaikan UMP 2026 mampu menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja. Namun pada saat yang sama, kami juga harus memastikan dunia usaha tetap sehat agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dan lapangan kerja tetap tersedia,” ujar Yassierli.

Pemerintah menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu UMP untuk memprovokasi buruh agar melakukan aksi demonstrasi yang tidak konstruktif. Menurut pemerintah, seluruh aspirasi pekerja telah difasilitasi melalui mekanisme dialog sosial, termasuk Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penetapan UMP 2026 di DKI Jakarta telah melalui proses kajian yang matang dan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menetapkan UMP 2026 berdasarkan aturan yang berlaku dan kondisi ekonomi Jakarta, tetapi kami menolak segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan pekerja itu sendiri,” tegasnya.

Pemerintah menilai stabilitas sosial dan ekonomi merupakan prasyarat utama bagi peningkatan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. Aksi unjuk rasa yang tidak kondusif dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan investor dan menghambat pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berdampak langsung pada pekerja.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat dialog sosial, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta memastikan kebijakan pengupahan menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PSN Merauke Percepat Kemandirian Pangan, Tingkatkan Kemajuan Papua

14 July 2026 - 10:13

PSN Merauke Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dan Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua

14 July 2026 - 10:13

Sekolah Rakyat Papua Perluas Akses Pendidikan Berkualitas

14 July 2026 - 10:13

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Berkualitas di Papua

14 July 2026 - 10:13

Tolak Unjuk Rasa yang Mengancam Stabilitas, Perkuat Persatuan Bangsa

14 July 2026 - 10:13

Trending on Berita