Menu ✖

Dark Mode
Dialog Tokoh Adat Jadi Kunci Bangun Kepercayaan dalam Pemulangan Pengungsi di Papua RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa RUU Ketenagakerjaan Dan BSU Perkuat Perlindungan Buruh, Waspada Provokasi Demo DPR Akomodasi Aspirasi Buruh, Dialog Jadi Jalan Mengawal RUU Ketenagakerjaan Hindari Provokasi Demo, RUU Ketenagakerjaan Akomodasi Aspirasi Buruh Hilirisasi Nikel Jadi Modal Besar Perdagangan Indonesia Hadapi Pasar Global

Berita

Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan

badge-check


					Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan Perbesar

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyikapi kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang menghadapi berbagai tekanan global, termasuk meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.

Dalam situasi tersebut, ia menilai pemerintah perlu melakukan penajaman prioritas belanja negara agar program-program yang benar-benar penting tetap berjalan optimal.

Said menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara tetap efisien dan tepat sasaran.

“Salah satunya yang tidak begitu mendesak, umpamanya, ya kalau pemerintah untuk tol dan sebagainya, ya mbok ditahan dulu. Toh faktanya tol itu juga tahunnya tahun jamak sehingga pemerintah bisa mempertebal kantong cadangan pemerintah. Untuk jaga-jaga,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, sejumlah program pembangunan yang sifatnya tidak terlalu mendesak dapat ditunda sementara waktu untuk menjaga ketahanan fiskal negara.

Di tengah upaya penajaman prioritas anggaran tersebut, Said menegaskan bahwa program prioritas nasional di sektor pendidikan tetap harus dijalankan.

Salah satu program yang menurutnya tidak dapat ditawar adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah nggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan,” ungkap Said.

Ia menjelaskan bahwa program MBG termasuk dalam kategori belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan.

Oleh karena itu, program tersebut harus tetap dijalankan karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi bagi peserta didik.

Meski demikian, Said juga berharap berbagai pihak terus melakukan pengawasan agar implementasi MBG di lapangan berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatory tadi, pendidikan ya,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi realisasi anggaran, pemerintah mencatat peningkatan signifikan dalam belanja negara yang berkaitan dengan program prioritas. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa realisasi belanja barang pemerintah pada Januari–Februari 2026 mencapai Rp67,6 triliun atau tumbuh 26,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dukungan politik dari DPR terhadap program tersebut juga menunjukkan bahwa MBG dipandang sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan sosial, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa

6 October 2026 - 01:03

RUU Ketenagakerjaan Dan BSU Perkuat Perlindungan Buruh, Waspada Provokasi Demo

6 October 2026 - 01:03

Hilirisasi Nikel Jadi Modal Besar Perdagangan Indonesia Hadapi Pasar Global

6 October 2026 - 01:03

Hilirisasi Nikel Perkuat Posisi Indonesia dalam Rantai Pasok Global

6 October 2026 - 01:03

Reshuffle Kabinet Momentum Perkuat Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

6 October 2026 - 01:02

Trending on Berita