Menu

Dark Mode
Mengawal Pertahanan 2027 Jawab Ancaman Geopolitik Global Fokus Pertahanan 2027 Buktikan Negara Serius Menjaga Kedaulatan NKRI Pertahanan 2027 Diperkuat lewat Modernisasi Alutsista dan Keamanan Siber Pemerintah Dorong Industri Pertahanan Nasional Makin Mandiri pada 2027 Dari Peringatan Dini hingga Koordinasi Lapangan, Pemerintah Siaga Hadapi El Nino Hadapi El Nino, Pemerintah Tunjukkan Kesiapan Melindungi Hutan dan Masyarakat

Berita

Satgas Anti Premanisme, Berantas Oknum Preman Resahkan Masyarakat

badge-check


					Satgas Anti Premanisme, Berantas Oknum Preman Resahkan Masyarakat Perbesar

JAKARTA – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan atau yang dikenal dengan Satgas Antipremanisme sebagai respons atas maraknya praktik pemalakan, pemerasan, dan intimidasi oleh oknum-oknum preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi nasional.

Anggota Komisi II DPR RI, Abdullah, menyambut positif langkah tersebut. Ia menyebut pembentukan Satgas ini sebagai tindak lanjut dari usulan yang pernah disampaikan DPR.

“Tindakan preman berkedok ormas ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada aksi nyata. Pembentukan Satgas Antipremanisme adalah langkah konkrit dan sangat mendesak,” ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, selama ini premanisme dalam wujud ormas telah menyasar berbagai lini kehidupan masyarakat, dari pemalakan sopir truk di jalan hingga penyegelan pabrik secara ilegal.

“Satgas harus bertindak cepat, tegas, dan tidak tebang pilih. Seluruh lembaga yang tergabung dalam Satgas agar menanggalkan ego sektoral dan bersinergi penuh,” pintanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan menambahkan bahwa Satgas ini juga membuka saluran pengaduan publik. Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan tindakan mencurigakan, pungli, pemerasan, atau intimidasi.

“Pemerintah akan menindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi bagi ormas yang melanggar hukum atau menggunakan kekerasan,” tegas Budi .

Satgas ini, kata Budi, dibentuk dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan TNI, Polri, BIN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah kementerian serta lembaga lainnya. Operasi akan dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat.

“Kita ingin menciptakan ruang publik yang bersih dari premanisme, serta menjamin rasa aman dan keadilan secara merata,” tambah Budi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengaktifkan operasi Satgas Antipremanisme di wilayahnya. Dalam apel kesiapsiagaan di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC). Dedi menegaskan bahwa Satgas hadir untuk melindungi rakyat dari ancaman premanisme di pasar, jalanan, hingga kawasan industri.

“Satgas ini hadir untuk masyarakat kecil seperti pedagang dan sopir, hingga pengusaha. Semua harus bebas dari ancaman preman,” tegas Dedi.

Ia mengungkapkan bahwa Satgas Antipremanisme Jawa Barat telah menangkap lebih dari 20 pelaku premanisme di wilayah Bekasi, Subang, dan sekitarnya. Satgas ini terdiri dari gabungan TNI, Polri, dan POM TNI. “Kita sudah masuk tahap penindakan, bukan lagi imbauan,” ucapnya.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menambahkan bahwa saat ini operasional Satgas di Karawang masih berjalan secara swadaya. Namun, pihaknya segera menyusun regulasi untuk memperkuat peran Satgas.

Dengan langkah nyata ini, pemerintah berharap masyarakat dapat hidup tenang dan para pelaku usaha merasa aman berinvestasi di Indonesia tanpa intimidasi. Satgas Antipremanisme menjadi simbol bahwa negara tidak akan kalah oleh kekuatan liar yang mengganggu ketertiban umum.
(/rls)

[edRW]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pertahanan 2027 Diperkuat lewat Modernisasi Alutsista dan Keamanan Siber

24 August 2026 - 08:06

Pemerintah Dorong Industri Pertahanan Nasional Makin Mandiri pada 2027

24 August 2026 - 08:06

Pemerintah Siagakan Langkah Antisipatif Cegah Dampak El Nino

24 August 2026 - 08:05

Kewaspadaan Ditingkatkan, Pemerintah Antisipasi Karhutla saat El Nino Menguat

24 August 2026 - 08:05

Dividen BUMN Disiapkan Jadi Bantalan Fiskal demi Jaga Keuangan Negara

24 August 2026 - 08:05

Trending on Berita