Menu

Dark Mode
Mengapresiasi Capaian Pangan Prabowo-Gibran, Merawat Stabilitas dan Menolak Provokasi Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi Masyarakat Dukung Kebijakan Pro-Buruh Prabowo, Tegaskan Sikap Tolak Provokasi Pemerintah Terus Benahi Berbagai Masalah, Penyampaian Aspirasi Jangan Dikotori Provokasi Menko Pangan Tegaskan: Pemerintah Perkuat Dukungan Terhadap Petani dan Nelayan Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi, Buruh Bisa Kawal RUU Ketenagakerjaan

Berita

RUU Reforma Agraria Dinilai Sangat Penting Untuk Melindungi Hak Petani

badge-check


					RUU Reforma Agraria Dinilai Sangat Penting Untuk Melindungi Hak Petani Perbesar

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, beberapa waktu lalu. RUU ini menjadi salah satu upaya legislasi untuk mengatur persoalan agraria, termasuk penguasaan dan pemilikan tanah serta penyelesaian konflik agraria.

Dalam drafnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria turut memuat pengaturan mengenai objek dan subjek reforma agraria, penetapan lokasi prioritas, restitusi tanah, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Pakar Hukum Agraria UGM, Dr. Ricardo Simarmata menilai bahwa kehadiran RUU Reforma Agraria merupakan langkah yang penting mengingat persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta konflik agraria masih sering terjadi di Indonesia.

“Kalau dibikin skala seperti mendesak, tidak mendesak, dan sangat mendesak, ya Indonesia mungkin masuk skala paling tinggi, yaitu sangat mendesak,” kata Ricardo, di Jakarta, Senin (14/9) lalu.

Menurutnya, tingkat urgensi tersebut dapat dilihat dari kuantitas dan kualitas konflik serta sengketa agraria yang terjadi di Indonesia saat ini. Dampak yang ditimbulkan dari konflik tersebut, dikatakan oleh Ricardo, juga menjadi ukuran penting dalam melihat kebutuhan terhadap regulasi reforma agraria.

“Secara objektif, itulah yang jadi alasan kenapa RUU Reforma Agraria mendesak. Ibarat ada api yang harus dipadamkan, ada akibat yang harus dihentikan, perluasan atau pembesarannya,” imbuhnya.

Ricardo mengingatkan, apabila nantinya dibentuk Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang membutuhkan data dari kementerian terkait untuk menentukan bidang atau area yang berpotensi menjadi objek reforma agraria.

“Persoalannya, apakah badan yang akan dibentuk ini punya power untuk memaksa kementerian atau lembaga itu? Sementara badan itu di bawah kementerian secara hierarki,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengatakan pemerintah mulai mengkaji rencana pembentukan BRAN. Diharapkan lembaga ini bisa menyelesaikan permasalahan konflik, menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang selama ini kerap terjadi.

“Ini sekarang sedang tahapan kita kaji di level pemerintahan, dari DPR juga melakukan pengkajian. Pentingnya perumusan skema dan fungsi yang tepat agar badan ini dapat bekerja secara optimal dalam mengatasi masalah pertanahan,” ucap Ossy.

Ossy juga menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR terus berjalan intensif guna merumuskan regulasi yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Inilah intens antara pemerintah dan DPR terus bekerja sama untuk mendapatkan satu rancangan undang-undang yang paling bermanfaat dan yang paling penting adalah bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah di negara kita,” pungkasnya. [*]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menko Pangan Tegaskan: Pemerintah Perkuat Dukungan Terhadap Petani dan Nelayan

23 September 2026 - 02:12

Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi, Buruh Bisa Kawal RUU Ketenagakerjaan

23 September 2026 - 02:12

Pemerintah Percepat Pembangunan Papua, Masyarakat Harus Jaga Kondusivitas

23 September 2026 - 02:12

Mahasiswa Apresiasi Kebijakan Transformatif Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 September 2026 - 02:12

Komitmen Pemerintah Tangani Pelanggaran HAM Terus Berjalan, Masyarakat Diajak Jaga Kedamaian

23 September 2026 - 02:12

Trending on Berita