Menu ✖

Dark Mode
Dari Deteksi Dini hingga Penyuluhan, Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla Pemerintah Percepat Penanganan Karhutla melalui Pemadaman Terpadu dan Inovasi Teknologi Bantuan Karhutla Diperkuat, Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Masyarakat Terdampak Kabut Asap Ketegasan Hukum Karhutla Sebagai Bukti Nyata Negara Hadir Melindungi Warga Perkuat Pencegahan Karhutla, Pemerintah Siapkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yang Lebih Fleksibel Pemerintah Pastikan Penanganan Karhutla Dipercepat, Enam Provinsi Jadi Fokus

Opini

Reformasi Pajak Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat Sebagai Respon Terhadap Tuntutan 17+8

badge-check


					Reformasi Pajak Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat Sebagai Respon Terhadap Tuntutan 17+8 Perbesar

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi perpajakan yang dijalankan pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjawab aspirasi publik yang terangkum dalam tuntutan 17+8 Tuntutan Rakyat.

“Pajak bukan sekadar alat penerimaan negara, tetapi instrumen untuk menghadirkan keadilan. Yang kuat membantu yang lemah, yang mampu memberi kontribusi lebih besar. Inilah semangat bangsa yang kita bangun bersama,” ujarnya.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pemerintah mengambil langkah konkret untuk memastikan reformasi perpajakan tidak membebani masyarakat kecil.

“Kami pastikan tidak ada pajak baru pada tahun 2026. Reformasi pajak yang kami lakukan justru menyederhanakan aturan, memperluas basis pajak dengan cara adil, dan memanfaatkan digitalisasi agar transparan,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa parlemen mendukung langkah pemerintah agar reformasi perpajakan tidak hanya meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperkuat rasa kepercayaan rakyat terhadap negara.

“Aspirasi 17+8 harus dipahami sebagai koreksi sekaligus masukan. DPR berkomitmen menjaga agar kebijakan perpajakan tetap berpihak pada rakyat,” jelasnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan bahwa dunia usaha menyambut positif arah reformasi perpajakan karena memberi kepastian iklim investasi dan keadilan dalam distribusi beban pajak.

“Kebijakan yang adil akan membuat pengusaha lebih bersemangat berinvestasi, memperluas lapangan kerja, dan pada akhirnya memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro menegaskan pentingnya menjadikan reformasi pajak sebagai momentum berharga bagi bangsa.

“Reformasi perpajakan ini harus menjadi momentum besar agar negara hadir lebih adil bagi rakyatnya. Jika rakyat merasakan keadilan, maka kepercayaan publik akan tumbuh dan bangsa ini bisa melangkah lebih jauh,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketegasan Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun dalam Program MBG

14 October 2026 - 09:30

Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran: MBG Semakin Aman, Layak, dan Tegas Diawasi

14 October 2026 - 09:30

Ekonomi RI Tetap Optimis di Tengah Tekanan Global

14 October 2026 - 09:30

Ekonomi RI Tangguh, Optimis Tumbuh lewat Kekuatan Dalam Negeri

14 October 2026 - 09:30

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Menjadikan Lapangan Kerja Lebih Produktif dan Berkelanjutan

14 October 2026 - 09:30

Trending on Opini