Menu ✖

Dark Mode
Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat Karhutla Ditekan lewat Modifikasi Cuaca dan Penguatan Pengawasan Hutan

Berita

Publik dan Aparat Sepakat Tolak Aksi Anarkis yang Ancam Demokrasi

badge-check


					Publik dan Aparat Sepakat Tolak Aksi Anarkis yang Ancam Demokrasi Perbesar

Jakarta — Aksi-aksi demonstrasi yang semula bertujuan menyampaikan aspirasi telah banyak memicu kekhawatiran akan munculnya provokasi, kerusuhan, dan penjarahan.

Dalam situasi seperti ini, elemen-elemen masyarakat dari berbagai latar belakang menyatakan soliditasnya bersama aparat keamanan serta dukungan terhadap pemerintahan untuk menjaga demokrasi tetap berjalan damai, konstitusional, dan beradab.

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Negara (ARPN), Mario, menekankan bahwa isu keretakan antara TNI dan Polri adalah propaganda yang dirancang untuk memecah persatuan bangsa.

“Isu TNI dan Polri saling berseteru itu tidak benar. Tanpa TNI-Polri, mustahil kita bisa menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ujar Mario.

Mario juga menyerukan agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh narasi yang menyudutkan aparat keamanan.

“Harapan kami, TNI dan Polri solid, komitmen kuat melindungi rakyat, dan jangan memberi ruang bagi provokator yang ingin melemahkan persatuan bangsa,” tegas Mario.

Di Jakarta Timur, Koordinator Warga Edi Marzuki memimpin deklarasi yang dihadiri sekitar 5.000 warga dari 10 kecamatan dan 65 kelurahan untuk menolak kerusuhan dan penjarahan.

“Kita ingin mengabarkan bahwa Jakarta Timur baik-baik saja. Jadi warga Jakarta Timur tidak sebagaimana seperti yang orang gadang-gadangkan, Jakarta Timur rusuh. Kita menolak akan kerusuhan, kita menolak akan penjarahan,” ujar Edi.

Warga juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas penghasut, perusuh, hingga penjarah, serta turut mendukung program kerakyatan Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Syarief Hidayatullah, mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang harus dijalankan melalui jalur resmi.

“Hak itu jangan dijalankan dengan cara-cara yang justru merugikan masyarakat luas. Kalau demonstrasi berujung pada bentrokan dengan aparat dan perusakan fasilitas publik, aspirasi yang diperjuangkan bisa hilang fokus,” kata Syarief.

Ia menekankan bahwa budaya Indonesia adalah santun dan musyawarah.

“Akan lebih kuat kalau disampaikan dengan argumen dan solusi, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Warga dari berbagai kota juga diingatkan oleh Polri dan MUI untuk tetap waspada terhadap hoaks serta provokasi yang dapat membelokkan niat baik penyampaian pendapat publik.

Publik yang menolak aksi kekerasan dan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak harus dipertaruhkan oleh kekacauan.

Solidaritas antara rakyat dan aparat, ditambah mekanisme konstitusional, dialog resmi, serta respons pemerintah yang adil dan transparan, menjadi kunci menjaga demokrasi tetap sehat dan bermartabat.

Pemerintah mendapat mandat moral untuk terus menjamin ruang bagi aspirasi rakyat, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan bahwa demokrasi berjalan tanpa anarkisme.

(*/rls)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional

20 October 2026 - 01:15

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

20 October 2026 - 01:14

Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara

20 October 2026 - 01:14

Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG

20 October 2026 - 01:14

Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat

20 October 2026 - 01:14

Trending on Berita