Menu ✖

Dark Mode
Perpres Perkuat Tata Kelola, Koperasi Merah Putih Bersiap Jadi Simpul Ekonomi Desa Pemerintah Perkuat Kopdes Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi di Desa Pemerintah Percepat Operasional Kopdes di Papua, Produk Lokal Didorong Naik Kelas Kopdes Merah Putih Buka Jalan Ekspor, Komoditas Desa Tembus Pasar Dunia Pemerintah Dorong Penguatan KDMP, KADIN Libatkan Dunia Usaha 23 Ribu Bangunan Rampung, Kopdes Merah Putih Bersiap Gerakkan Ekonomi Desa

Berita

Presiden Prabowo Tegaskan Kredit Mekaar Harus Lebih Ringan bagi Pelaku Usaha Mikro

badge-check


					Presiden Prabowo Tegaskan Kredit Mekaar Harus Lebih Ringan bagi Pelaku Usaha Mikro Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro melalui penyempurnaan skema kredit Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat prasejahtera sehingga mampu mendorong produktivitas usaha, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memperkuat ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperluas akses permodalan yang adil bagi pelaku usaha mikro.

Presiden Prabowo Subianto, mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga PNM Mekaar hingga di bawah 9 persen. Menurutnya, pelaku usaha mikro tidak seharusnya menanggung beban bunga yang lebih tinggi dibandingkan pelaku usaha besar.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo menambahkan bahwa negara harus menghadirkan sistem pembiayaan yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menilai penyempurnaan skema pembiayaan bagi masyarakat kecil merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan ekonomi.

“Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Kindaris, menyampaikan bahwa PNM siap mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan yang lebih ringan bagi pelaku usaha ultra mikro. Menurutnya, PNM tidak hanya menyediakan akses permodalan, tetapi juga pendampingan usaha agar nasabah mampu meningkatkan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.

“PNM akan terus memperkuat pembiayaan dan pendampingan agar para pelaku usaha mikro dapat berkembang dan naik kelas,” katanya.

Kindaris menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, PNM, dan berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menilai kebijakan penurunan bunga akan memberikan ruang yang lebih besar bagi nasabah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan pembiayaan yang semakin inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro,” ungkapnya.

Selain meringankan beban pembiayaan, pemerintah juga terus mendorong penyederhanaan regulasi dan penguatan ekosistem usaha mikro melalui peningkatan akses pelatihan, digitalisasi, serta perluasan pasar. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan usaha rakyat, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro di berbagai daerah.

Melalui kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar, pemerintah optimistis semakin banyak pelaku usaha mikro memperoleh akses pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas kesempatan berusaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Dorong Penguatan KDMP, KADIN Libatkan Dunia Usaha

27 September 2026 - 12:15

23 Ribu Bangunan Rampung, Kopdes Merah Putih Bersiap Gerakkan Ekonomi Desa

27 September 2026 - 12:15

Pemerintah Siapkan Anggaran Koperasi Merah Putih, Pembayaran Dijamin Transparan

27 September 2026 - 12:15

Pemerintah Optimistis Penempatan Manajer Kopdes Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Desa

27 September 2026 - 12:15

KDMP Diperluas Bertahap di Papua Tengah, Kesiapan Wilayah Jadi Prioritas

27 September 2026 - 12:15

Trending on Berita