Menu

Dark Mode
Kolaborasi Pemda dan Sekolah Kunci Sukses Implementasi PP TUNAS Presiden Prabowo Pangkas Harga Pupuk Subsidi Ringankan Beban Petani Indonesia Tegaskan Komitmen Kerja Sama Kawasan di KTT ASEAN 2026 Indonesia Perkuat Peran Strategis di KTT ASEAN Filipina 2026 Presiden Prabowo Subianto Perkuat Diplomasi Regional di KTT ASEAN Filipina Diplomasi Aktif Indonesia Menguat dalam KTT ASEAN Filipina 2026

Berita

PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak, Cegah Paparan Radikalisme Digital

badge-check


					PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak, Cegah Paparan Radikalisme Digital Perbesar

akarta, – Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menghadapi ancaman radikalisme dan penyalahgunaan teknologi. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berpihak pada masa depan generasi muda Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya merupakan prioritas utama pemerintah. Ia menyoroti bahwa fitur komunikasi digital, seperti percakapan dengan pihak yang tidak dikenal, kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk proses rekrutmen dan radikalisasi.

“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox Corporation untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” ujarnya.

Menurut Meutya, kehadiran PP TUNAS merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan lintas sektor, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Regulasi ini dirancang untuk menutup celah digital yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan ideologi ekstrem kepada anak-anak.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Kepala BNPT, Eddy Hartono, yang menilai PP TUNAS sebagai langkah tepat dan berani dalam melindungi anak dari ancaman sistem elektronik.

“PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari pemerintah. Ini merupakan implementasi nyata amanat undang-undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegasnya.

Eddy mengungkapkan bahwa ancaman radikalisme di ruang digital semakin nyata, terutama melalui fitur komunikasi dalam platform game online. Ia mencontohkan keberhasilan BNPT bersama aparat penegak hukum dalam menggagalkan upaya rekrutmen terhadap 112 anak melalui platform digital.

“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, platform digital, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis keamanan digital, PP TUNAS diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang siber, sekaligus memperkuat ketahanan nasional di era digital.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Indonesia Tegaskan Komitmen Kerja Sama Kawasan di KTT ASEAN 2026

9 May 2026 - 22:38

Presiden Prabowo Pangkas Harga Pupuk Subsidi Ringankan Beban Petani

9 May 2026 - 22:38

Indonesia Perkuat Peran Strategis di KTT ASEAN Filipina 2026

9 May 2026 - 22:38

Diplomasi Aktif Indonesia Menguat dalam KTT ASEAN Filipina 2026

9 May 2026 - 22:38

Ditengah Lonjakan Harga Global, Presiden Prabowo Jaga Ketahanan Pangan lewat Pupuk Subsidi

9 May 2026 - 22:38

Trending on Berita