Menu ✖

Dark Mode
Dialog Tokoh Adat Jadi Kunci Bangun Kepercayaan dalam Pemulangan Pengungsi di Papua RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa RUU Ketenagakerjaan Dan BSU Perkuat Perlindungan Buruh, Waspada Provokasi Demo DPR Akomodasi Aspirasi Buruh, Dialog Jadi Jalan Mengawal RUU Ketenagakerjaan Hindari Provokasi Demo, RUU Ketenagakerjaan Akomodasi Aspirasi Buruh Hilirisasi Nikel Jadi Modal Besar Perdagangan Indonesia Hadapi Pasar Global

Berita

PP TUNAS Jadi Langkah Strategis Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

badge-check


					PP TUNAS Jadi Langkah Strategis Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak Perbesar

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

Regulasi ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di media sosial, mulai dari pornografi, kekerasan, perjudian online, hingga paparan konten ekstrem.

Komisioner KPAI, Kawiyan, mengatakan bahwa kehadiran PP TUNAS menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat di era digital.

“PP TUNAS adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di ruang digital. Ini merupakan langkah penting agar anak-anak kita tidak lagi menjadi korban dari penyalahgunaan media sosial,” ujar Kawiyan.

Menurutnya, media sosial memang memiliki banyak manfaat sebagai sarana belajar dan memperoleh informasi. Namun, anak-anak yang belum berusia 16 tahun dinilai belum siap menghadapi berbagai risiko yang terdapat di platform digital berisiko tinggi.

“Anak-anak di bawah 16 tahun sebaiknya fokus pada belajar, mengembangkan kreativitas, dan memanfaatkan platform digital yang aman. Untuk media sosial, mereka perlu menunggu sampai usia yang lebih matang,” jelasnya.

Kawiyan menambahkan, keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat bergantung pada kepatuhan platform digital dalam melakukan verifikasi usia, moderasi konten, serta menonaktifkan akun yang tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah, platform digital, sekolah, dan orang tua harus berjalan bersama. Perlindungan anak di dunia digital adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Ia optimistis, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, PP TUNAS akan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa

6 October 2026 - 01:03

RUU Ketenagakerjaan Dan BSU Perkuat Perlindungan Buruh, Waspada Provokasi Demo

6 October 2026 - 01:03

Hilirisasi Nikel Jadi Modal Besar Perdagangan Indonesia Hadapi Pasar Global

6 October 2026 - 01:03

Hilirisasi Nikel Perkuat Posisi Indonesia dalam Rantai Pasok Global

6 October 2026 - 01:03

Reshuffle Kabinet Momentum Perkuat Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

6 October 2026 - 01:02

Trending on Berita