Menu ✖

Dark Mode
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pangan dan Energi Diperkuat hingga Pelosok   Dua Tahun Prabowo-Gibran Perkuat Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua   2 Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Dengarkan Masukan untuk Benahi MBG dan Kopdes   Dua Tahun Prabowo-Gibran, Utamakan Dialog dan Jaga Demonstrasi Tetap Damai   Dua Tahun Prabowo-Gibran, Aspirasi Buruh Naik Kelas Jadi Undang-Undang Dua Tahun Prabowo-Gibran, Masukan Penerima Manfaat Jadi Bahan Perbaikan MBG

Berita

Perbaikan Tata Kelola Karhutla Warnai Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

badge-check


					Perbaikan Tata Kelola Karhutla Warnai Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Perbesar

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memperkuat tata kelola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui evaluasi kebijakan, pencegahan, dan penegakan hukum. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendengar masukan para ahli dan memperbaiki kebijakan demi meningkatkan perlindungan masyarakat terdampak.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 13 Oktober 2026, terdapat 176 titik api dan 7.678 titik panas di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Menanggapi kondisi tersebut, pencegahan menjadi aspek penting dalam penanganan karhutla, terutama di kawasan gambut. “Secara ilmiah, pencegahan kebakaran gambut harus dimulai dengan menjaga kondisi hidrologisnya. Gambut yang tetap basah jauh lebih sulit terbakar dibandingkan gambut yang mengalami pengeringan,” kata Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Daryono.

Pemerintah mengerahkan 53.848 personel gabungan di enam provinsi. Presiden Prabowo juga menginstruksikan penguatan operasi pemadaman melalui penambahan personel TNI, helikopter water bombing, dan operasi modifikasi cuaca. Pemerintah daerah turut diminta mempertegas pengawasan dan penegakan aturan.

“Presiden menekankan agar Pemerintah Daerah tegas dalam menerapkan aturan di wilayahnya, sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Perbaikan tata kelola diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Karhutla. Pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mengutamakan pencegahan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, pencegahan lebih efektif dan efisien dibandingkan tindakan reaktif setelah kebakaran terjadi. Sementara itu, Daryono menilai keberhasilan BPGMN bergantung pada kejelasan mandat, pendanaan berkelanjutan, dan evaluasi berbasis indikator terukur.

“Prinsipnya, keberhasilan BPGMN bukan diukur dari besarnya organisasi, melainkan dari kemampuannya menjaga gambut tetap basah, mencegah kebakaran, dan melindungi masyarakat serta ekosistem,” ujar Daryono.

Pemerintah didorong memperkuat pembasahan kembali gambut, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, dan pemberdayaan masyarakat. Keterbukaan terhadap masukan ilmuwan dan evaluasi kebijakan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola penanggulangan karhutla yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Aspirasi Buruh Naik Kelas Jadi Undang-Undang

19 October 2026 - 01:40

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Masukan Penerima Manfaat Jadi Bahan Perbaikan MBG

19 October 2026 - 01:40

Dua Tahun Prabowo-Gibran, 11 Proyek Hilirisasi IWIP Diproyeksikan Buka 10 Ribu Lapangan Kerja

19 October 2026 - 01:40

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Dengarkan Aspirasi untuk Perkuat Koperasi Desa

19 October 2026 - 01:40

Jaga Kondusivitas, Waspadai Provokasi Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

19 October 2026 - 01:40

Trending on Berita