Menu

Dark Mode
Pemerintah Hadir Membenahi DTSEN agar Bantu Negara Tidak Salah Sasaran Pemutakhiran DTSEN Bukti Pemerintah Serius Membangun Keadilan Sosial DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran Kampung Nelayan Merah Putih Memuliakan Masyarakat Pesisir Kampung Nelayan Merah Putih: Negara Hadir Angkat Hidup Warga Pesisir

Berita

Penghapusan Outsourcing Dinilai Langkah Strategis Wujudkan Keadilan Sosial Pekerja

badge-check


					Penghapusan Outsourcing Dinilai Langkah Strategis Wujudkan Keadilan Sosial Pekerja Perbesar

JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing disambut hangat kalangan serikat pekerja. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperbaiki nasib jutaan pekerja Indonesia yang selama ini terjebak dalam sistem ketenagakerjaan yang dinilai tidak adil.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menegaskan bahwa praktik outsourcing telah menjelma menjadi bentuk perbudakan modern yang meminggirkan hak-hak pekerja. Ia menyebut bahwa penghapusan sistem ini merupakan langkah realistis dan harus segera diwujudkan.

“Outsourcing itu betul-betul perbudakan modern banget. Oleh karena itu, kalau penghapusan sistem ini dibilang realistis atau tidak, ya realistis,” ujar Mirah Sumirat.

Dalam keterangannya, Mirah menyebutkan banyak kasus di mana pekerja menerima penghasilan jauh di bawah standar karena pemotongan sepihak oleh perusahaan outsourcing, meski perusahaan induk telah membayar sesuai nilai kontrak. Hal ini menurutnya mencederai keadilan sosial dan memerlukan intervensi nyata dari negara.

Lebih lanjut, Mirah menilai pernyataan Presiden Prabowo tentang penghapusan outsourcing sebagai bentuk keberpihakan terhadap buruh. Namun, ia mendorong agar komitmen tersebut ditindaklanjuti secara konkret melalui pembentukan regulasi dan mekanisme pengawasan yang kuat di lapangan.

Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari kalangan pekerja di sektor perikanan. Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara Arnon Hiborang menyatakan bahwa penghapusan sistem outsourcing adalah angin segar bagi pekerja di wilayahnya.

“Kami percaya, penghapusan outsourcing adalah langkah penting untuk membebaskan pekerja dari rantai perbudakan modern yang selama ini dilegalkan melalui sistem kerja tidak manusiawi tersebut,” tegas Arnon Hiborang.

Menurutnya, sistem outsourcing di industri perikanan Bitung telah lama menjadi pintu masuk berbagai praktik eksploitatif. Pekerja sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai dan mudah diberhentikan tanpa alasan jelas.

“Sistem ini membuka ruang luas bagi eksploitasi tenaga kerja, pelanggaran hak-hak pekerja, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang mendekati praktik perbudakan di era modern,” katanya.

Arnon Hiborang menambahkan bahwa dukungan terhadap kebijakan penghapusan outsourcing bukan sekadar bentuk solidaritas, melainkan dorongan nyata agar pemerintah segera merealisasikan janji tersebut. Ia menilai, langkah ini perlu dilakukan secara menyeluruh dan berpihak pada buruh.

“Prinsipnya kami mendukung apa yang menjadi rencana Presiden Prabowo menghapus sistem outsourcing di Indonesia,” tukasnya.

Sebagai informasi, rencana penghapusan sistem outsourcing disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat. Dalam pidatonya, ia juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai wadah untuk merumuskan langkah strategis penghapusan sistem tersebut. [^]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data

5 September 2026 - 14:27

Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran

5 September 2026 - 14:27

Presiden Percepat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Angkat Ekonomi Pesisir

5 September 2026 - 14:27

Kampung Nelayan Merah Putih Diperkuat, Bantuan Kapal Mulai Didistribusikan

5 September 2026 - 14:27

Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan untuk Ringankan Cicilan MBR

5 September 2026 - 14:27

Trending on Berita