Menu

Dark Mode
Penegakan Hukum Karhutla Jadi Bukti Negara Tidak Kompromi Negara Hadir Melawan Karhutla Lewat Sanksi dan Pidana Tegas Izin Perusahaan Dibekukan, Pemerintah Tegas Tangani Kasus Karhutla Penegakan Hukum Karhutla Diperkuat, Korporasi Nakal Disanksi Tegas Berantas Korupsi Pendidikan, Pemerintah Selamatkan Masa Depan Generasi Bangsa   Pemerintah Perkuat Integritas Pendidikan Demi Menjaga Meritokrasi  

Berita

Pemulihan Aceh Dikebut, Guru Besar Universitas Trisakti Ingatkan Ancaman Normalisasi Simbol Konflik

badge-check


					Pemulihan Aceh Dikebut, Guru Besar Universitas Trisakti Ingatkan Ancaman Normalisasi Simbol Konflik Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus mengakselerasi rehabilitasi wilayah Aceh pascabencana banjir dan longsor, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya normalisasi simbol separatisme yang dinilai berpotensi mencederai perdamaian dan stabilitas sosial di Tanah Rencong. Pendekatan pemulihan kemanusiaan dan penegakan hukum ditegaskan berjalan seiring.

Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik sebagai tindakan serius yang melanggar hukum sekaligus mengingkari komitmen perdamaian pascakonflik. Menurutnya, simbol tersebut tidak dapat dipahami sebagai ekspresi kebebasan berpendapat biasa.

“Perdamaian Aceh adalah hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Pengibaran simbol GAM di ruang publik bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap semangat perdamaian itu sendiri,” kata Trubus.

Ia menilai aksi tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial dan membuka kembali luka lama masyarakat Aceh. Trubus menekankan bahwa menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai. Setiap tindakan yang mengarah kepada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas mencederai komitmen itu,” ujarnya.

Trubus juga mengapresiasi langkah aparat TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa yang membubarkan aksi pengibaran bendera GAM di Kota Lhokseumawe. Menurutnya, tindakan tegas namun terukur diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. “Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap optimal,” ucapnya.

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Infanteri Ali Imran menjelaskan pembubaran aksi di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh–Medan berlangsung persuasif tanpa kekerasan. Massa menyerahkan kain umbul-umbul menyerupai bendera GAM secara sukarela, dan aparat mengamankan seorang pria yang diduga provokator karena membawa senjata api dan senjata tajam.

Di sisi lain, upaya rehabilitasi pascabencana terus dikebut. Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Aceh mempercepat pemulihan konektivitas jalan nasional. Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, “Kami berupaya agar akses jalan dan jembatan kembali berfungsi secepat mungkin, karena infrastruktur ini merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.”

Pemerintah menegaskan komitmen melanjutkan rehabilitasi Aceh secara berkelanjutan sembari menjaga perdamaian dan ketertiban umum.*

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Izin Perusahaan Dibekukan, Pemerintah Tegas Tangani Kasus Karhutla

28 August 2026 - 22:34

Penegakan Hukum Karhutla Diperkuat, Korporasi Nakal Disanksi Tegas

28 August 2026 - 22:34

Korupsi Ditindak Tegas, Integritas Kampus Jadi Prioritas

28 August 2026 - 22:34

Pemerintah Perkuat Pemberantasan Korupsi di Sektor Pendidikan

28 August 2026 - 22:34

Debottlenecking Ekonomi Dipercepat, Pemerintah Kawal Kepastian Usaha

28 August 2026 - 22:34

Trending on Berita