Menu

Dark Mode
Mewaspadai Penipuan AI Keuangan Ilegal: Ancaman Baru Ruang Digital Kolaborasi Negara, Platform, dan Publik Waspada Scam Digital Berbasis AI Pemerintah via Satgas PASTI Tangani Penipuan AI Keuangan Ilegal Kian Canggih Pemerintah bersinergi dengan OJK Perkuat Pemberantasan Penipuan AI Keuangan Ilegal MBG Ditopang Keamanan Pangan yang Makin Ketat dan Disiplin Pemerintah Pastikan Keamanan Pangan di Setiap Ompreng MBG

Berita

Pemerintah via Satgas PASTI Tangani Penipuan AI Keuangan Ilegal Kian Canggih

badge-check


					Pemerintah via Satgas PASTI Tangani Penipuan AI Keuangan Ilegal Kian Canggih Perbesar

Jakarta — Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di tengah berkembangnya modus penipuan digital yang semakin canggih, terorganisasi, dan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani mengatakan Satgas PASTI telah berhasil menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi yang paling dominan.

“Satgas PASTI telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya,” ungkap Rizal.

Rizal melanjutkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dibentuk oleh OJK dan Satgas PASTI juga memperoleh hasil positif. Sejak diresmikan pada 22 November 2024 hingga saat ini, sebanyak 607.210 rekening yang berkaitan dengan aktivitas ilegal berhasil diblokir. Kemudian, IASC juga berhasil mengidentifikasi 145.503 nomor penipuan.

“Upaya penanganan yang dilakukan juga menghasilkan pemblokiran dana korban sebesar Rp724,1 miliar, dengan nilai dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai Rp204,3 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono menjelaskan bahwa penguatan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, meliputi pengembangan sistem kerja Satgas PASTI yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan dan keanggotaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, serta penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang terindikasi terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

“Satgas PASTI akan terus memperkuat sistem operasional terintegrasi melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, Reporting and Money Trail System, serta Repository/Hub Data Nasional guna mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat dan efektif,” terang Dicky.

Menurut Dicky, transformasi digital telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, perkembangan teknologi pada saat yang sama juga membuka ruang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin canggih, terorganisasi, dan melibatkan jaringan lintas yurisdiksi.

“Optimalisasi Satgas PASTI menjadi semakin penting seiring meningkatnya ancaman penipuan digital yang memanfaatkan Artificial Intelligence (AI), deepfake, impersonation, phishing, dan social engineering,” jelas Dicky.

Perkembangan teknologi AI yang semakin canggih memungkinkan pelaku kejahatan membuat konten maupun identitas digital yang semakin menyerupai pihak yang sebenarnya sehingga berpotensi meningkatnya kasus penipuan digital. Diharapkan melalui optimalisasi Satgas PASTI dan IASC, pemerintah berupaya mempercepat penanganan sekaligus memperkuat pelindungan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah bersinergi dengan OJK Perkuat Pemberantasan Penipuan AI Keuangan Ilegal

13 August 2026 - 10:42

Keamanan Pangan MBG Diperkuat dengan Label Batas Aman Konsumsi

13 August 2026 - 10:42

Keamanan Pangan MBG Diperkuat lewat Monitoring Berlapis di Sekolah

13 August 2026 - 10:42

Kritik Mahasiswa Dihargai, Pemerintah Tegaskan Tolak Perusakan Fasilitas Publik

13 August 2026 - 10:41

HUT RI ke-81 Kondusif, Pemerintah Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

13 August 2026 - 10:41

Trending on Berita